Menuju konten utama

Polisi Tangkap Seluruh Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI

Polisi telah menangkap seluruhnya empat pelaku dan senjata api terkait kasus penembakan terhadap istri anggota TNI, R (34) di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Polisi Tangkap Seluruh Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI
Ilustrasi orang bersenjata api. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Polisi telah menangkap seluruhnya empat pelaku penembakan terhadap istri anggota TNI, R (34) di Kota Semarang, Jawa Tengah pada 18 Juli 2022 lalu. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menuturkan senjata api dan empat amunisi juga turut diamankan.

"Empat pelaku lapangan, dua kendaraan sarana kejahatan, satu senjata api dan empat amunisi," kata dia dikutip dari Antara, Sabtu (23/7/2022).

Dia menjelaskan selain empat pelaku penembakan di lokasi Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang. Polisi juga menangkap satu orang yang berperan sebagai penyedia senjata api.

"Satu pelaku penyedia senjata api. Diamankan pula satu kendaraan yang dibeli dari hasil pembayaran sebagai eksekutor," ungkapnya.

Sementara itu, dia membeberkan seluruh pengungkapan pelaku penembakan istri anggota TNI tersebut sudah lengkap. Tetapi Irwan enggan menjelaskan lebih lanjut identitas dari para pelaku yang sudah ditangkap.

Dalam pengungkapan perkara penembakan tersebut, polisi sebelumnya telah mengamankan lebih dahulu dua sepeda motor yang digunakan keempat pelaku saat beraksi. Dua sepeda motor itu diamankan dari sebuah rumah di Mijen, Kota Semarang dan kawasan Sayung, Kabupaten Demak.

Baca juga artikel terkait PENAMBAKAN ISTRI ANGGOTA TNI

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin