Menuju konten utama
Kekerasan Seksual Anak

Polisi Tangkap Predator 10 Anak di Tanjungpinang, Ini Modusnya

Modus tersangka mencari anak-anak di bawah umur yang sedang sendirian, lalu mengajak berkeliling dengan iming-iming akan diberi uang jajan.

Polisi Tangkap Predator 10 Anak di Tanjungpinang, Ini Modusnya
Ilustrasi Kekerasan Seksual. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Jajaran Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau menangkap seorang pelaku predator terhadap 10 orang anak di bawah umur yang berinisial H (34). H yang merupakan seorang kuli bangunan itu ditangkap di Jalan MT Haryono kilometer 3, Tanjungpinang, Rabu (15/12/2021).

KBO Satreskrim Polres Tanjungpinang, Inspektur Polisi Dua Gayuh Pambudhi Utomo, mengatakan penangkapan H berawal dari laporan pihak keluarga dua korban perbuatan tidak senonoh, berinisial DL dan TR.

“Keduanya jadi korban di dua TKP berbeda, yakni di Pulau Dompak dan kilometer 8,” kata Gayuh, di Tanjungpinang, Kamis (16/12/2021).

Dari hasil interogasi, kata dia, H mengakui telah melakukan perbuatannya tersebut tidak hanya kepada korban anak perempuan, tapi juga korban anak laki-laki di tempat kejadian dan korban yang berbeda. Usia korban rata-rata 6 sampai 14 tahun.

"Untuk sementara berjumlah tujuh TKP. Korbannya tujuh perempuan, dan tiga laki-laki,” ungkap Gayuh.

Adapun modus H yaitu mencari anak-anak bawah umur yang sedang bermain atau sendirian, lalu mengajaknya berkeliling menggunakan sepeda motor, dengan iming-iming akan memberikan uang jajan.

H selanjutnya mengajak anak-anak itu ke tempat sepi, kemudian melancarkan aksi tidak senonoh terhadap korban-korbannya. Bahkan sebagian korban ditinggalkan begitu saja di tempat kejadian, tanpa diantar pulang ke tempat asalnya.

“Dalam kasus ini, orangtua korban juga lalai. Karena kurang mengawasi anak-anaknya, sehingga bisa diajak bepergian orang-orang tak dikenal,” kata Gayuh.

Polisi turut mengimbau bagi pihak-pihak yang pernah menjadi korban perbuatan tidak senonoh H, agar segera melapor ke polisi setempat.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN SEKSUAL ANAK

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Abdul Aziz