Menuju konten utama

Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Video 'People Power' di Medan

Pelaku penyebar video hoaks itu diringkus Polda Sumut pada Sabtu (18/5/2019) sekira pukul 11.30 WIB.

Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Video 'People Power' di Medan
Ilustrasi Menangkap Penyebar Hoaks. tirto.id/fiz

tirto.id - Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menangkap seorang pemuda JP (30), warga Medan Labuhan, karena diduga menyebarkan video berita hoaks unjuk rasa 'people power' yang mulai berlangsung di Kota Medan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, dalam postingannya di chanel youtube, JP menuliskan pada judul video bahwa people power di Kota Medan sudah mulai beraksi.

Bahkan, menurut dia, JP mengajak warganet untuk bersama-sama berdoa usai pemilu demi kedamaian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Dalam video itu, ditampilkan kerumunan massa yang melakukan aksi unjuk rasa meneriakkan dan mendukung Prabowo jadi presiden. Video tersebut, diposting pelaku pada 16 Mei 2019," ujar Tatan, Sabtu (18/5/2019).

Padahal menurut Tatan pada 16 Mei 2019, tidak ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian mengenai unjuk rasa di Kota Medan.

Pelaku penyebar video hoaks itu diringkus Polda Sumut pada Sabtu (18/5/2019) sekira pukul 11.30 WIB.

"Konten berita bohong yang dibuat pelaku dapat menimbulkan keributan di kalangan masyarakat," ucap dia.

Tatan menyebutkan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Oppo F1S, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan SIM Card.

"Pelaku dikenakan melanggar Pasal 14 ayat 2 Undang -Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHPidana," kata mantan Wakapolrestabes Medan itu.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Maya Saputri