Menuju konten utama

Polisi Tangkap Pengirim Satai Ayam Beracun Tewaskan Anak Sopir Ojol

NA menyewa sopir ojol untuk mengantarkan satai ayam yang telah ia beri racun, namun ditolak oleh penerimanya.

Polisi Tangkap Pengirim Satai Ayam Beracun Tewaskan Anak Sopir Ojol
Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5/2021). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/aww.

tirto.id - Jajaran Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap NA (25) seorang perempuan pengirim satai ayam beracun yang mengakibatkan N (10), anak pengemudi ojek online tewas di pedukuhan Salakan, Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul. NA ditangkap pada Jumat (30/4/2021) dan telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Setelah kami lakukan penyelidikan selama empat hari kemudian kami bisa mengerucut kepada salah satu calon tersangka, dan berhasil kami amankan pada Jumat (30/4)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria saat konferensi pers di Mapolres Bantul, DIY, Senin (3/5/2021) dilansir dari Antara.

Burkan menjelaskan tersangka NA (25) merupakan pekerja swasta yang beralamat di Majalengka, Jawa Barat. Ia ditangkap polisi di rumah kosnya yang ada di wilayah Kelurahan Sitimulyo, Piyungan, Bantul. NA kini ditahan di Kepolisian Resor (Polres) Bantul untuk diproses hukum lebih lanjut.

Burkan mengatakan dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku berangkat yang sempat bertukar kendaraan lagi dengan sepeda motor lainnya, kemudian barang bukti helm, dan sandal jepit warna hitam.

"Kemudian ada beberapa plastik kresek berisi enam tusuk satai dan lontong yang sudah bercampur saus kacang, yang tidak kita bawa, kemudian uang sebesar Rp30 ribu yang digunakan untuk bayar ojek online, dan sebuah handphone," ungkapnya.

Dia menjelaskan, kejadian tersebut berawal pada 25 April 2021 di Dusun Salakan, Desa Bangunharjo, Sewon, Bantul, dimana dilaporkan ada seorang anak N (10), putra pengemudi ojol bernama Bandiman (47), keracunan makanan yang menyebabkan meninggal dunia.

Dia mengatakan, dari keterangan saksi yang didapatkan polisi, pada 25 April sekitar 15.30 WIB di sekitar Gayam Mandala Krida, Yogyakarta, ada seorang tukang ojek online didatangi perempuan tidak dikenal dan meminta bantuan mengirimkan dua dos makanan, satu berisi satai ayam, satu berisi snak.

"Ketika meminta dikirimkan ini yang bersangkutan mengatakan tidak punya aplikasi online, sehingga minta dengan cara offline ke alamat tertentu di daerah Kecamatan Kasihan, Bantul, dengan mengatakan bahwa makanan tersebut berasal dari Pak Hamid di Pakualaman," tuturnya.

Setelah terjadi kesepakatan, makanan di antar ke tempat tujuan, namun karena yang ada di rumah tujuan tersebut merasa tidak memesan makanan, maka ditolak untuk diterima, dan oleh supir ojol makanan dibawa pulang ke rumahnya.

"Sampai di rumahnya makanan sebagian dimakan oleh istrinya dan ada yang dimakan anaknya yang besar dan kecil, namun yang dimakan anak kecil ini menyebabkan meninggal dunia si anak," ucapnya.

Baca juga artikel terkait KASUS KERACUNAN SATE

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto