Menuju konten utama

Polisi Tangkap Lagi Terduga Pelaku Perusak Posko FBR

Polisi mencokok dua orang yang diduga melakukan perusakan posko FBR. Penangkapan ini merupakan buntut dari kerusuhan pada Senin kemarin.

Polisi Tangkap Lagi Terduga Pelaku Perusak Posko FBR
Ilustrasi. Penanganan kerusuhan oleh polisi. Antara foto/Maulana Surya.

tirto.id - Polres Metro Jakarta Selatan kembali menangkap dua orang yang diduga melakukan penyerangan dan perusakan posko Forum Betawi Rempug (FBR) di Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan.

"Sebelumnya tiga orang ditangkap," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto di Jakarta, Kamis (2/2/2017).

Dari tangan salah satu pelaku, petugas menyita barang bukti berupa senjata api rakitan.

Budi menuturkan empat dari lima orang itu diduga terlibat dalam perusakan dan penganiayaan terhadap korban yang berada di Posko FBR.

Menurut Budi, penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Penangkapan pertama dilakukan pada Selasa kemarin terhadap tiga orang yang diduga menyerang dan merusak Posko FBR di Kebayoran Lama Utara.

Berdasarkan keterangan salah satu saksi FF (25), peristiwa kerusuhan ini bermula saat sekitar 30 orang berkendaraan sepeda motor membawa senjata tajam menyerang Posko FBR di RT02/05 Kebayoran Lama Utara Jakarta Selatan pada Senin (30/1) sekitar pukul 17.15 WIB.

Mereka menganiaya anggota FBR di Jalan KH Syafii Hadzami. Bahkan para pelaku mengejar korban yang berlari ke permukiman warga, serta menganiaya salah satu korban menggunakan balok kayu.

Selain itu, pelaku juga merusak dua kendaraan roda empat, serta sepeda motor yang parkir di sekitar lokasi kejadian.

Hingga kini polisi belum merilis motif pelaku perusakan. Namun FBR diketahui pernah bentrok dengan ormas-ormas lain. Pada 2013 silam FBR tercatat pernah bentrok dengan Pemuda Pancasila. Pada bentrokan itu, satu anggota FBR tewas.

FBR juga pernah terlibat tawuran dengan warga Pasar Gembrong Jatinegara pada Agustus 2015. Tujuh anggota FBR dicokok polisi setelah kejadian itu.

Baca juga artikel terkait PENYADAPAN atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH