Menuju konten utama

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penjarahan Asal Toli-Toli Sulteng

Polisi telah berhasil menangkap sebanyak 8 pelaku penjarahan yang berasal dari Toli-Toli.

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penjarahan Asal Toli-Toli Sulteng
Ilustrasi. Personel TNI dan Polri berjaga di depan sebuah pusat perbelaanjan di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (2/10/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/18.

tirto.id - Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan telah menangkap delapan terduga penjarah dan salah satunya merupakan Kepala Desa Teluk Jaya, Kecamatan Toli-Toli, Sulawesi Tengah. Hingga kini, kepolisian telah menangkap sebanyak 101 penjarah.

“Hingga saat ini kami berhasil mengamankan 101 tersangka penjarahan. Yang ini adalah kelompok Toli-Toli, sengaja masuk ke Palu dan membawa kendaraan untuk menjarah. Kelompok ini dipimpin oleh seorang kepala desa,” kata Dedi ketika dihubungi Tirto, Senin (8/10/2018).

Kepala desa atas nama Hasanuddin Rauf dan ketujuh rekannya ditangkap berdasarkan laporan kepolisian bernomor LP-A/1692/X/2018/Sulteng/Res Palu bertanggal 3 Oktober 2018.

Satu unit mobil Avanza bernomor polisi DN 1537 AN, warna putih dan 10 dus tehel atau keramik disita kepolisian dan dijadikan barang bukti.

Selain itu, berdasarkan pemeriksaan polisi, ada seorang pelaku yang merupakan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Palu yang kabur saat kejadian gempa. Petugas juga melumpuhkan dia lantaran mencoba melawan polisi ketika hendak ditangkap.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 2e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan juncto Pasal 53, 55 dan 56 KUHP.

Baca juga artikel terkait GEMPA PALU DAN DONGGALA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Yandri Daniel Damaledo