Menuju konten utama

Polisi Tangkap 8 Anggota Keluarga Penyerang Mapolda Riau

Dua orang yang ditangkap merupakan ibu kandung dari dua penyerang. Mereka masih diperiksa polisi untuk mengetahui peran masing-masing.

Polisi Tangkap 8 Anggota Keluarga Penyerang Mapolda Riau
Mobil minibus yang digunakan pelaku teror dalam kondisi rusak di depan pintu masuk Polda Riau, di Pekanbaru, Riau, Jumat (16/5/2018). ANTARA FOTO/Retmon

tirto.id - Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap delapan orang yang diduga memiliki hubungan dengan lima penyerang Mapolda Riau. Kedelapan orang itu ditangkap setelah densus menggeledah rumah pelaku.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Syahar Diantono menerangkan polisi masih menyelidik peran delapan orang dalam kasus penyerangan kemarin.

“Sekarang sedang dilakukan upaya-upaya pemeriksaan dan pendalaman. Nanti update-nya kami sampaikan,” kata Syahar ketika menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/5/2018).

Kedelapan orang tersebut adalah HAR, NI, AS, SW, HD, YEP, DS, SY. Selain menangkap delapan orang tersebut, polisi juga menyita dompet yang di dalamnya terdapat beberapa buku tentang jihad dan ISIS dalam penggeledahan di rumah pelaku.

Kepala Bagian Penerangan Satuan Polri Kombes Yusri Yunus menegaskan sejumlah orang yang ditangkap ini punya hubungan keluarga dengan penyerang Mapolda Riau.

Mereka adalah YEP dan HD yang merupakan adik dari Adi Sufiyan, sedangkan SW adalah ibu ketiganya. Sementara HAR dan NI merupakan ibu dan kakak dari tersangka Suwardi,

“Semuanya ini ditemukan di masing-masing kediaman delapan tersangka,” kata Yusri di lokasi yang sama.

Penangkapan terhadap delapan keluarga ini dilakukan setelah penyerangan, Rabu pagi. Dalam serangan itu, empat pelaku ditembak mati dan seorang polisi tewas. Mereka adalah Mursalim alias Ical alias Pak Ngah, Suwardi, Adi Sufiyan, dan Daud. Keempatnya teridentifikasi merupakan bagian dari sel NII yang berbait kepada ISIS.

Baca juga artikel terkait SERANGAN TEROR MAPOLDA RIAU atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Mufti Sholih