Menuju konten utama

Polisi Tangkap 7 Terduga Admin Grup WA STM, 1 Orang Resmi Tersangka

Kepolisian menangkap 7 pelaku yang diduga membuat grup WA anak STM. Satu siswa asal Depok berinisial RO, ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi Tangkap 7 Terduga Admin Grup WA STM, 1 Orang Resmi Tersangka
Bentrok antara polisi dan demonstran terjadi saat aksi mahasiswa dan pelajar di sekitar flyover, Jakarta, Senin (30/9/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Polisi menangkap tujuh orang terduga pembuat dan admin grup WhatsApp anak STM. Satu orang resmi ditetapkan sebagai tersangka berinisial RO.

"Satu orang yang ditetapkan menjadi tersangka adalah pelajar berinisial RO asal Depok, Jawa Barat. Dia diduga menjadi kreator grup WA bernama STM/K bersatu," ucap Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul, di Mabes Polri, Rabu (2/10/2019).

RO menghimpun massa untuk berunjuk rasa di depan gedung DPR/MPR guna menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Sementara itu enam orang lainnya masih berstatus sebagai saksi dan dalam pemeriksaan kepolisian.

Keenam orang itu yakni MPS (17) asal Garut, Jawa Barat, terduga akun admin grup STM-SMK SENUSANTARA; WR (17) asal Bogor, Jawa Barat, terduga admin SMK STM SEJABODETABEK; BH (17) asal Bogor, terduga pembuat grup JABODETABEK DEMOKRASI; MAN (29) asal Subang, Jawa Barat, terduga admin grup WA STM SEJABODETABEK.

THN (16), terduga admin grup SMK STM SEJABODETABEK; dan DI (32), terduga admin grup SMK STM SEJABODETABEK. Keduanya ditangkap di Batu, Malang, Jawa Timur. Polisi menyita telepon seluler dan tangkapan layar grup tersebut. Mereka mengumpulkan massa yakni pelajar STM untuk berdemonstrasi pada 30 September lalu.

Para administrator, lanjut Rickynaldo, mengajak para pelajar bergabung ke dalam grup dengan menyebarkan tautan ke Facebook, Instagram, dan Twitter. Polisi menjerat RO dengan Pasal 160 KUHP, dengan ancaman 6 tahun penjara. Namun ia belum bisa memaparkan ihwal dugaan provokasi yang dilakukan pemuda itu.

"Saya belum bisa menyampaikan sekarang, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti digital," ucap Rickynaldo.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga menelusuri dugaan adanya anggota polisi yang tergabung dalam grup WhatsApp siswa STM itu.

Tapi berdasarkan penelusurannya, tidak ada nomor telepon seluler anggota polisi dalam grup tersebut.

"Dari seluruh admin maupun kreator akan dilakukan pemeriksaan mendalam satu per satu. Nomor yang mengirim chat sedang didalami. Tidak ada nomor polisi, apalagi polisi sebagai kreator," kata Rickynaldo.

Sebagai informasi, keterlibatan kepolisian mengemuka setelah salah satu akun medsos Twitter @OneMurtadha mengunggah tentang isi perbincangan salah satu grup SMA/SMK yang mengatakan para siswa terlunta-lunta karena tidak punya ongkos.

Cuitan tersebut ramai di media sosial. Meski dihapus, beberapa netizen berusaha menelusuri nomor-nomor yang tidak sengaja terekam dalam tangkapan layar @OneMurtadha. Dari penelusuran netizen, beberapa peserta dialog Whatsapp disebut anggota kepolisian.

Reporter Tirto berusaha menelusuri kebenaran dalih netizen lewat aplikasi Getcontact dan True Caller. Tirto berhasil mengidentifikasi benar beberapa nomor dalam grup merupakan polisi seperti Nomor hanphone 081310499xxx diuji dengan True Caller muncul nama “Let Ilham Agis Polda Metro”. Di aplikasi Getcontact muncul dengan nama “Bang Agis Rena Polda”. Nomor tersebut menjadi anggota grup “Anak STM Kimak Bacot”.

Kemudian nomor 087840438xxx, dalam True Caller bernama “Bripda Eggy Septiadi”. Di aplikasi Getcontact bernama “Bripda Egi Pusdokkes Ops”, “39 Eggy Dokkes Mabes Polri” dan “Egy S”. Dalam percakapan itu, Eggy mengatakan “apalagi gua, keringet semua sampai basah ke kancut”.

Polisi juga mencari tahu perihal dialog dalam grup itu tentang tawaran uang kepada anak STM sebagai imbalan berdemonstrasi.

"Chat masih didalami, sumber dari mana. Nomor yang mengirim chat sedang didalami satu per satu," imbuh dia.

Berkaitan dengan aplikasi pendeteksi nomor kontak seperti Truecaller atau Getcontact, ia berpendapat aplikasi itu tak bisa dijadikan rujukan untuk membuktikan nomor seseorang.

"Itu tergantung (bagaimana) membuat nama daftar kontaknya. Kalau yang bersangkutan masuk ke Truecaller daftar kontak yang punya, itu belum tentu dimiliki oleh orang yang sebenarnya. Misalnya, saya menulis si A adalah tukang ojek. Ada (di dalam) daftar, (tapi) si A itu belum tentu tukang ojek," terang Rickynaldo.

Baca juga artikel terkait AKSI DEMONSTRASI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Andrian Pratama Taher