Menuju konten utama

Polisi Tangkap 68 Terduga Teroris, 29 Pelaku Rencanakan Aksi 22 Mei

Densus 88 Antiteror telah menangkap 68 tersangka tindak pidana terorisme periode Januari-Mei 2019 di beberapa wilayah Indonesia yang memanfaatkan momentum Pemilu 2019 sebagai sasaran aksi.

Polisi Tangkap 68 Terduga Teroris, 29 Pelaku Rencanakan Aksi 22 Mei
Petugas Densus 88 Antiteror Mabes Polri berusaha masuk ke dalam rumah kontrakan yang dihuni EY alias Rafli saat dilakukan penggeledahan di Kavling Barokah, Kelurahan Bahagia, Babelan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (9/5/2019). ANTARA FOTO/Ariesanto.

tirto.id - Densus 88 Antiteror telah menangkap 68 tersangka tindak pidana terorisme periode Januari-Mei 2019 di beberapa wilayah Indonesia yang memanfaatkan momentum Pemilu 2019 sebagai sasaran aksi.

Para pelaku anggap demokrasi ialah paham yang tidak sejalan dengan mereka. "Kelompok ini akan memanfaatkan momentum pesta demokrasi, karena bagi mereka demokrasi adalah paham yang tak sealiran dengan mereka," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di Mabes Polri, Jumat (17/5/2019).

Dari 68 tersangka itu, delapan orang meninggal dunia (tujuh orang ditembak karena mengancam nyawa petugas dan masyarakat, satu orang meledakkan diri di Sibolga).

Rincian penangkapan ialah 4 pelaku pada Januari, 1 pelaku pada Februari, 20 pelaku pada Maret, 14 pelaku pada April dan 29 pelaku pada Mei.

Iqbal menyatakan para tersangka itu terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Indonesia dan 29 tersangka yang ditangkap bulan ini merencanakan penyerangan pada 22 Mei yaitu ketika hari pengumuman hasil penghitungan suara Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dari 29 tersangka, 18 di antaranya ditangkap di Jakarta, Bekasi, Karawang, Tegal, Nganjuk dan Bitung. Barang bukti yang disita dari mereka ialah lima bom rakitan, bahan kimia Triaseton Triperoksida (TATP), empat pisau, dua busur panah dan lainnya.

Sedangkan 11 tersangka lainnya diringkus di Jakarta, Grobogan, Sukoharjo, Sragen, Kudus, Semarang, Jepara dan Madiun. 9 dari 11 orang itu aktif sebagai anggota JAD dan semua mengikuti program latihan paramiliter di dalam negeri dan luar negeri.

“Ada juga yang dikirim ke Suriah dan merupakan kader JAD sebagai foreigner terrorist fighter (FTF),” jelas Iqbal. Sementara itu, dua pelaku lain merupakan deportan Suriah dan mereka belajar merakit bom asap di Kamp Aleppo.

Barang bukti penangkapan 11 tersangka yaitu satu pucuk senapan angin, lima kotak peluru, satu nuncaku, satu pisau lempar dan lainnya. Iqbal kembali menegaskan bahwa mereka berencana beraksi pada 22 Mei.

“Bahwa pelaku tindak pidana terorisme ini betul-betul memanfaatkan momentum pesta demokrasi,” ucap dia.

Baca juga artikel terkait TERORISME atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri