Menuju konten utama

Polisi Tangkap 4 Terduga Provokator Perusakan Kantor Bupati Keerom

Empat (terduga pelaku) ditangkap. Tiga orang ditetapkan jadi tersangka perusakan dan satu lainnya masih diperiksa.

Polisi Tangkap 4 Terduga Provokator Perusakan Kantor Bupati Keerom
Aparat Polres Keerom dibantu BKO Brimob dan Sabhara Polda Papua mengamankan lokasi pembakaran kantor di Kompleks Kantor Bupati Keerom, Arso Kota, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua, Kamis (1/10/2020). (ANTARA /HO-Humas Polda Papua)

tirto.id - Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menyatakan polisi telah menangkap empat terduga pelaku perusakan kantor Bupati Keerom. Gedung pemerintahan itu dilempari batu oleh massa yang tak terima keputusan CPNS Formasi 2018 Kabupaten Keerom.

Kantor Dinas Tenaga Kerja dan kantor Pemberdayaan Masyarakat Kampung setempat turut dibakar massa. “Empat (terduga pelaku) ditangkap. Tiga orang ditetapkan jadi tersangka perusakan dan satu lainnya masih diperiksa," ujar Kamal saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2020).

Peristiwa terjadi pada 1 Oktober, sekitar pukul 16.16 WIT. Anggota gabungan BKO Brimob Polda Papua bersama jajaran Polres Keerom mengeluarkan tembakan peringatan ke udara, melepaskan gas air mata, dan mengerahkan mobil penyemprot untuk mengurai massa.

Pukul 17.22, gabungan anggota BKO Brimob Kotaraja bersama personel Polres Keerom kembali memberikan tembakan peringatan ke udara dan gas air mata. Di masa ini para massa memilih mundur. Selanjutnya, dalam tahap pengamanan lanjutan, Polri menerjunkan 1 SSK BKO Polda Papua yang terdiri dari anggota Brimob dan Sabhara Polda.

"Jalan Trans Papua yang sempat dipalang oleh massa, telah dibuka kembali. Kami meminta warga lainnya untuk dapat menahan diri dan tidak mudah terprovokasi dengan kejadian saat ini," kata Kamal. Kini aparat mengamankan lokasi dan situasi sudah terkendali.

Pembakaran gedung pemerintahan di Papua pernah dilakukan oleh demonstran yang berunjuk rasa di Manokwari, Papua Barat. Kala itu kantor DPRD Papua Barat, Senin (19/8/20190, jadi target massa. Akibatnya gedung 1 DPRD yang merupakan aula sidang paripurna hancur.

Aksi ini merupakan respons dari masyarakat di Manokwari atas pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya dan tindakan rasisme yang ditujukan pada mahasiswa.

Baca juga artikel terkait PERUSAKAN KANTOR BUPATI KEEROM atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri