Menuju konten utama

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerkosaan & Perdagangan Anak di Bandung

Para pelaku diduga memperkosa korban, menganiaya hingga memperjualbelikan ke puluhan orang untuk prostitusi melalui aplikasi Mi Chat.

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerkosaan & Perdagangan Anak di Bandung
Ilustrasi prostitusi anak. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Polrestabes Bandung menangkap tiga pelaku pemerkosaan hingga memperjualbelikan anak berusia 14 tahun di Kota Bandung, Jawa Barat. Ketiga pelaku terdiri dari satu perempuan dan dua laki-laki itu sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan tiga pelaku itu berinisial D, U, dan S.

"Jadi langsung pada saat itu kami BAP tersangkanya, dan kami lakukan penahanan tiga tersangka tersebut," kata Aswin, Selasa (29/12/2021) dilansir dari Antara.

Kasus itu bermula dari hilangnya seorang anak perempuan berusia 14 tahun pada pertengahan Desember 2021. Orangtua korban pun telah melaporkan soal kehilangan tersebut kepada pihak kepolisian paa 23 Desember 2021 lalu.

Sepekan setelahnya, orangtua korban menemukan anaknya dari informasi di media sosial. Selanjutnya pihak kepolisian langsung melakukan proses hukum.

Kasus itu pun kemudian beredar di media sosial dengan narasi dan foto-foto terduga para pelaku. Dalam unggahan di media sosial itu, korban disebut diperkosa, diperjualbelikan ke puluhan orang melalui aplikasi Mi Chat, dan juga dianiaya oleh para pelaku.

Aswin memastikan bakal memburu semua pelaku yang terlibat kasus pemerkosaan dan perdagangan orang tersebut. Menurutnya korban kini telah didampingi oleh psikolog guna meminimalisir trauma yang dialami.

"Masih banyak yang akan kami tangkap hari ini, sejak kemarin, dan ke depannya, mohon doanya untuk tertangkap semuanya," kata Aswin.

Baca juga artikel terkait PERDAGANGAN ANAK

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto