Menuju konten utama

Polisi Tangkap 2 Komplotan Pembobol ATM Modus Kartu Tertelan

Dua kelompok pembobol ATM menyasar korban yang berada di Bekasi, Jawa Barat, dan Jakarta Utara.

Polisi Tangkap 2 Komplotan Pembobol ATM Modus Kartu Tertelan
Warga duduk di dekat gerai Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang dipasangi garis polisi di Jalan Margonda Depok, Jawa Barat, Senin (17/12/2018). ANTARA FOTO/Kahfie Kamaru

tirto.id - Subdit 3 Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus dua kelompok pencuri bermodus ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) menggunakan tusuk gigi.

Komplotan pertama terdiri atas lima orang pelaku beroperasi di sekitar wilayah Bekasi, Jawa Barat.

"Kelima tersangka berinisial M, S, IAS, ES dan RD ditangkap di Jakarta Utara, kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (28/6/2019).

Sasaran pelaku yakni di Bantar Gebang, Tambun, Cikarang dan Cikampek. Mereka membagi peran dalam pencurian itu. M berperan mengganjal mesin ATM dan menukar kartu ATM korban. IAS berperan mengalihkan perhatian korban.

Lalu ES berperan mengintip PIN ATM milik korban. Kemudian S sebagai sopir dan RD ikut di dalam mobil dan berperan menerima uang hasil kejahatan itu.

Pelaku mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi agar kartu ATM korban tertelan.

"Korban akan berupaya mengeluarkan kartu ATM miliknya dan saat itu lah pelaku mulai mengelabui korban," sambung Argo.

Pelaku menawarkan untuk bisa mengambil kartu ATM kembali dengan syarat mengulang kembali memasukkan PIN dan kartu ATM.

"Pelaku mengintip pin korban dan menghafal, kemudian satu pelaku mencoba menukar kartu ATM itu," kata Argo.

Komplotan kedua, terdiri atas dua pelaku yaitu JS dan SS yang kerap beraksi di sekitar wilayah Jakarta Utara.

"Mereka modusnya mengganjal mesin ATM dan melakukan survei lokasi sebelum beraksi," ujar Argo.

Modus dan trik yang digunakan oleh komplotan ini serupa dengan komplotan pertama. Para tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Modus pencurian seperti ini di Bekasi pernah terjadi pada 2018. Ketika itu jajaran Polsek Cikarang Selatan Bekasi membongkar sindikat pembobol rekening nasabah bank dengan mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi.

Pelakunya adalah Adirandi (39) dan Suhebah (41) yang ditangkap di kawasan Tangerang, Senin (17/12/2018). Polisi mengidentifikasi dua tersangka lain berinisial IR dan DO yang kala itu menjadi buron.

Baca juga artikel terkait PEMBOBOLAN ATM atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali