Menuju konten utama

Polisi Tangkap 17 Petugas Parkir Liar di Jakarta Barat

Polisi menyita barang bukti berupa seragam buatan sendiri, uang hasil parkir atau pungutan liar, dan karcis parkir palsu.

Polisi Tangkap 17 Petugas Parkir Liar di Jakarta Barat
Parkir motor yang mengambil alih fungsi trotoar sebagai lalu lintas pejalan kaki di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (1/2/2018). tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Polisi menangkap 17 preman yang memungut uang parkir liar di sejumlah lokasi perbelanjaan di Kebun Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (6/11/2019) pagi. Polsek kebon Jeruk menerjunkan sebanyak 20 personel untuk menangkap belasan tukang parkir liar tersebut.

"Kami mengamankan preman yang melakukan pemerasan dalam bentuk pungutan Parkir," kata Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Ekananta Sitepu kepada wartawan, Rabu (6/11/2019).

Erick menyebut 17 orang tersebut merupakan petugas parkir yang tidak dilengkapi surat tugas yang sah dari Pemerintah Daerah (Pemda) Jakarta Barat. Petugas parkir itu juga tidak menggunakan karcis yang dikeluarkan oleh pemda setempat.

Dari hasil operasi, Polisi menyita barang bukti berupa pakaian seragam buatan sendiri, uang hasil parkir atau pungutan liar, dan karcis parkir palsu.

Sejumlah lokasi operasi parkir liar tersebut antara lain Indomaret Greenvile, Indomaret Kebon Raya 1, Toko Buah Rezeki Greenville, Alfamidi Greenville, Alfamidi Taman Ratu, BCA Greenville, Alfamaret Taman Ratu, Indomaret Kebon Raya 2, Alfamaret Jalan C Kebon Jeruk l, Alfamaret Asofa Sukabumi Utara, BCA Kelapa dua, dan Alfamidi kelapa dua.

Erick menuturkan, kegiatan kepolisian melalui Operasi Guantibmas sesuai dengan arahan Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi.

"Agar terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif dan Jakarta Barat bebas dari premanisme dan pungutan liar," jelasnya.

Baca juga artikel terkait PARKIR LIAR atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan