Menuju konten utama

Polisi Tak Mau Tunda Pemeriksaan Dahnil Anzar

Seharusnya pemeriksaan Dahnil berlangsung hari ini, surat panggilan diberikan pada 7 Mei 2019.

Polisi Tak Mau Tunda Pemeriksaan Dahnil Anzar
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak. tirto.id/Harisprabowo

tirto.id - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak meminta penundaan pemeriksaan dirinya ihwal kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017

Ia meminta pemeriksaan dilakukan usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pemilu 2019 lantaran dirinya sibuk menjadi juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga. Polisi pun tidak begitu saja mau menunda pemeriksaan.

“Kami belum memutuskan apakah surat (penundaan) itu ditanggapi atau diabaikan. Karena tidak jelas yang dimaksud dengan kesibukan apa,” kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan, ketika dihubungi, Jumat (10/5/2019).

Ia menyatakan berdasarkan KUHAP, harus ada alasan jelas dan bisa diterima. “Karena memenuhi panggilan itu hukumnya wajib,” sambung Bhakti.

Seharusnya pemeriksaan Dahnil berlangsung hari ini, surat panggilan diberikan pada 7 Mei 2019. Selain itu, ada empat orang lain yang juga akan dimintai keterangan.

Mereka adalah mantan Ketua Panitia Acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia, Ahmad Fanani; mantan Sekjen Pemuda Muhammadiyah, Putra Batubara; mantan Sekretaris acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia, Virgo Sulianto Gohardi; dan mantan Bendahara acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia, Fuji Abdurrohman.

Polisi menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna mengusut perkara ini. Diduga jumlah kerugian negara hasil audit BPK mencapai Rp1 miliar.

Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan menyatakan proses penyidikan perkara ini mendekati akhir, maka penetapan tersangka juga akan segera dilakukan.

“Kasus dana kemah sebentar lagi (rampung). Penetapan tersangka diumumkan usai pemilu,” kata Adi di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat (5/4/2019).

Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia tahun 2017 diinisiasi oleh Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) dengan menggandeng dua ormas Islam, yakni Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor.

Acara ini menelan anggaran negara Rp5,5 miliar. Sekitar Rp3,5 miliar untuk penyelenggaraan dan Rp2 miliar digunakan mendanai mobilisasi peserta. Panitia dari GP Ansor bertugas mengelola dana penyelenggaraan. Sementara Pemuda Muhammadiyah mengurusi anggaran mobilisasi.

Polisi meningkatkan status kasus ini ke penyidikan setelah hasil koordinasi penyidik dengan BPK menyimpulkan ada dugaan manipulasi data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) panitia dari PP Pemuda Muhammadiyah.

Baca juga artikel terkait KASUS DANA APEL PEMUDA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto