Menuju konten utama

Polisi Tahan 14 Tersangka di Kasus Tewasnya Taruna Akpol

Penyidik Polda Jateng memutuskan menahan 14 tersangka penganiayaan yang menewaskan taruna tingkat II Akpol Semarang, Mohammad Adam. Para Taruna Tingkat III Akpol Semarang itu ditahan sampai 20 hari ke depan. 

Polisi Tahan 14 Tersangka di Kasus Tewasnya Taruna Akpol
Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono (kiri) didampingi Gubernur Akademi Polisi (AKPOL) Irjen Pol Anas Yusuf (kanan) menunjukkan barang bukti terkait kasus meninggalnya taruna tingkat II Akpol Brigadir Dua Taruna Mohammad Adam saat gelar kasus tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (20/5/2017) malam. ANTARA FOTO/Aji Styawan.

tirto.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menahan 14 tersangka penganiayaan yang menewaskan taruna tingkat II Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Brigadir Dua Taruna Mohammad Adam. Ke-14 tersangka tersebut ialah taruna tingkat III yang merupakan senior korban.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djarod Padakova mengatakan para tersangka itu ditahan untuk menjalani pemeriksaan di penyidikan sampai 20 hari ke depan.

"Ditahan hingga 20 hari ke depan dan bisa diperpanjang," kata Djarod di Semarang, pada Senin (22/5/2017) sebagaimana dilansir Antara.

Penahanan itu dilakukan menyusul diterbitkannya surat perintah penahanan usai pemeriksaan para tersangka. Mereka sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Polda Jateng sejak Minggu siang hingga tengah malam (21/5/2017).

Saat ini, para taruna Akpol Semarang itu dititipkan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Jawa Tengah.

Penyidik Direktorat Reserse Krimimal Umum Polda Jawa Tengah menjerat 14 tersangka penganiayaan hingga tewas dengan sangkaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Penetapan mereka sebagai tersangka di kasus ini Sabtu (20/5/2017) malam. Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono, usai penetapan 14 Taruna Akpol itu sebagai tersangka, mengatakan peran mereka di kasus penganiayaan ini bermacam-macam.

Menurut Condro, penyidik menduga, dari ke-14 tersangka tersebut, terdapat satu pelaku utama berinisial CAS yang merupakan pelaku pemukulan terhadap Taruna Adam hingga terjatuh pingsan. Sementara tiga belas tersangka lainnya memiliki peran bermacam-macam, seperti memberi arahan serta menjaga situasi saat kejadian penganiayaan itu terjadi.

"Ada yang bertugas berjaga agar jangan sampai diketahui pembinanya," kata Condro.

Penyidik juga mengamankan 18 barang bukti dari lokasi kejadian di gudang gedung Flat A Akpol Semarang.

Ia menuturkan penetapan tersangka ini dilakukan setelah ada olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan 35 saksi. Hasil penyidikan itu sendiri sudah dibahas dalam tiga kali gelar perkara.

Taruna Adam diketahui meninggal dunia pada Kamis dini hari (18/5/2017). Berdasar hasil autopsi tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, dia diduga tewas karena kekurangan oksigen setelah paru-parunya terluka. Hasil pemeriksaan luar mendapati Adam mengalami luka memar di bagian dada.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN TARUNA AKPOL atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hukum
Reporter: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom