Menuju konten utama

Polisi: Surat dan Kotak Suara Dibakar di Papua karena Tak Terpakai

Pembakaran surat suara dan kotak suara di distrik Tingginambut, Puncak Jaya, Papua, karena tak terpakai, sehingga dibakar agar tak disalahgunakan.

Polisi: Surat dan Kotak Suara Dibakar di Papua karena Tak Terpakai
Seorang pemudi Papua menunjukan jari bertinta usai melakukan pemungutan suara Pemilu 2019, di TPS 012 Klaligi Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (17/4/2019). ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/hp.

tirto.id - Sebuah video viral di media sosial mengenai surat suara dibakar warga di Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Peristiwa itu diduga terjadi kemarin di distrik Tingginambut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pembakaran itu merupakan surat suara yang tidak terpakai lagi.

"Guna menghindari penyalahgunaan logistik pemilu oleh sekelompok orang, seluruh sisa logistik pemilu yang tidak terpakai dan sudah dibuat berita acara itu dimusnahkan dengan cara dibakar,” kata dia di Mabes Polri, Rabu (24/4/2019).

Pembakaran ini, sambung Dedi, merupakan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) distrik setempat.

Video ini terdapat dalam akun Instagram mediaprabowo yang viral di media sosial, sehingga jajaran Polda Papua akan mencari akun penyebar video yang menyatakan bahwa masyarakat membakar kotak suara dan surat suara lantaran tidak ada pemilu di sana.

"Polisi akan menginvestigasi terhadap akun yang menyebarkan informasi dan menambahkan narasi (terkait hoaks)," ucap Dedi.

Ia menyatakan sudah mengimbau masyarakat penyebaran kabar bohong bisa membuat gaduh, sehungga bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dedi menambahkan sistem noken diberlakukan pada pilkada, pileg dan pilpres di Papua, sehingga surat suara yang tidak terpakai dapat dimusnahkan.

"Mereka mencoblos menggunakan sistem noken karena para tokoh adat di sana sangat berpengaruh. Setelah dihitung sisa logistik pemilu itu cukup banyak maka dimusnahkan," kata mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Politik
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali