Menuju konten utama

Polisi Siaga Kawal Demo Tiket Komodo di Labuan Bajo

Pemprov NTT ingin persoalan kenaikan harga tiket masuk ke Pulau Komodo mengedepankan dialog. Pemerintah tidak ingin ada aksi anarkistis.

Polisi Siaga Kawal Demo Tiket Komodo di Labuan Bajo
Ilustrasi demonstrasi. tirto.id/iStockphoto

tirto.id - Pelaku wisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak kenaikan harga tiket masuk Pulau Komodo sebesar Rp3,75 juta per orang. Padahal harga tiket sebelumnya hanya Rp150 ribu.

Polda NTT mengirimkan tambahan personel Brimob untuk mengantisipasi eskalasi keamanan di sana. Ia berharap penebalan pasukan dapat menciptakan suasana kondusif di tempat wisata super prioritas itu.

"Polda mengirimkan tambahan anggota untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan wisatawan yang berwisata di sejumlah kawasan wisata Labuan Bajo," kata Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto dikutip dari Antara, Senin (1/8/2022).

Namun, orang nomor satu di Polda NTT itu tidak menyebutkan berapa jumlah pasti personel Brimob yang dikirim ke Labuan Bajo.

Dikatakan oleh Setyo bahwa personel Brimob Polda NTT yang bersiaga di Labuan Bajo jumlahnya masih wajar.

"Masih wajar. Kan banyak juga lokasi atau tempat wisata dan wisatawan yang datang ke Labuan Bajo," jelas dia.

Lebih lanjut, Setyo menambahkan bahwa situasi di Labuan Bajo saat ini masih dalam keadaan kondusif. Kendati demikian, untuk lebih menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat serta wisatawan, perlu ditambahkan personel di daerah itu.

"Penambahan personel di Labuan Bajo dipandang perlu agar tercipta situasi kamtibmas yang baik," tukas dia.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto memastikan situasi keamanan Labuan Bajo tetap terjaga.

"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Tidak ada yang coba-coba untuk mengintimidasi maupun mengintervensi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Manggarai Barat," ucap Felli.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata NTT, Zeth Sony Libing mengingatkan pengunjuk rasa tidak mengganggu para wisatawan yang sedang menikmati keindahan Labun Bajo.

"Para pelaku wisata di Labuan Bajo silahkan menyampaikan aspirasinya tetapi tidak boleh melakukan tindakan-tindakan yang bisa mengganggu hak orang lain atau membuat situasi tidak nyaman bagi wisatawan yang datang berwisata ke Labuan Bajo," ucap Sonny.

Menurut dia, pemboikotan fasilitas wisata merupakan suatu tindakan bunuh diri karena mengganggu kenyamanan wisatawan yang datang berkunjung.

"Pemerintah tidak melarang menyampaikan aspirasi tetapi tidak boleh menghasut dan melakukan pemblokiran fasilitas umum yang berpotensi melanggar hukum," tegas Sonny.

Dia menambahkan, aksi unjuk rasa yang dilakukan pelaku wisata di Labuan Bajo memiliki dampak bagi kunjungan wisatawan.

"Dampaknya pasti ada karena wisatawan tidak datang apalagi kalau sudah menyampaikan hasutan akan membakar dan memblokir fasilitas umum yang membuat orang tidak datang ke Labuan Bajo, sehingga kami berharap para pelaku wisata di Labuan Bajo untuk mengedepankan dialog secara baik serta tidak melakukan pemblokiran fasilitas umum yang ada," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait LABUAN BAJO

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky