Menuju konten utama

Polisi Selidiki Kasus Pencabulan 3 Santriwati di Kabupaten Bandung

Polda Jabar masih menelusuri adanya dugaan kasus pencabulan terhadap tiga orang santriwati di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Polisi Selidiki Kasus Pencabulan 3 Santriwati di Kabupaten Bandung
Ilustrasi Pelecehan Seksual. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya tengah menelusuri adanya dugaan kasus pencabulan terhadap tiga orang santriwati di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Menurut Ibrahim, kasus itu mulai diusut dari adanya seorang pelapor yang melaporkan kasus tersebut hingga diduga ada tiga santriwati yang menjadi korban. Laporan itu, kata dia, telah diterima oleh Polresta Bandung.

"Ini memang kasus sudah cukup lama kejadiannya, namun baru dilaporkan, jadi kejadian itu antara tahun 2019 sampai 2021," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (7/1/2022).

Kejadian ini diduga terjadi di sebuah pondok pesantren yang ada di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Ibrahim mengatakan terlapor dalam kasus tersebut diduga merupakan oknum pengajar di pesantren tersebut. Polisi pun hingga kini masih melakukan penyelidikan atas dugaan kasus tersebut.

Sejumlah saksi, menurutnya, telah menjalani pemeriksaan mulai dari saksi pelapor dan saksi yang diduga menjadi korban.

"Kasus ini sudah ditangani penyidik. Saksi ini ada saksi korban dan pelapor juga, total ada delapan," katanya.

Mulanya, kata dia, kasus itu diusut berdasarkan adanya laporan pada 1 Desember 2022. Dari laporan tersebut kemudian bermunculan laporan-laporan lainnya hingga diduga ada tiga santriwati yang menjadi korban.

"Tapi memang sampai sekarang belum ada lagi laporan terkait kasus tersebut," kata Ibrahim.

Baca juga artikel terkait KASUS PELECEHAN SEKSUAL

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Maya Saputri