Menuju konten utama

Polisi Selidiki Dugaan Posko Bantuan Fiktif Tsunami Selat Sunda

Polisi akan mulai melakulan pendataan posko di lokasi yang terdampak tsunami Selat Sunda untuk mengetahui penyaluran bantuan.

Polisi Selidiki Dugaan Posko Bantuan Fiktif Tsunami Selat Sunda
Warga bersama relawan menurunkan bantuan yang tiba untuk pengungsi tsunami di Labuan, Pandeglang, Banten (26/12/2018). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

tirto.id - Polres Pandeglang menyelidiki dugaan posko bantun fiktif yang didirikan warga yang tidak terdampak tsunami Selat Sunda dengan tujuan mendapat bantuan untuk kepentingan pribadi.

Kapolpres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono menyatakan akan mulai melakulan pendataan posko di lokasi yang terdampak tsunami Selat Sunda agar mengetahui penyaluran bantuan tersebut.

"Saya menerima laporan dari warga yang mengeluhkan adanya oknum warga yang memanfaatkan kebaikan dermawan untuk kepentingan pribadi," katanya di Pandeglang, Selasa (1/1/2019).

Ia menyatakan, kepolisian belum bisa menyimpulkan terkait dengan hasil penyelidikan sebab masih melakukan pencarian fakta di lapangan untuk menentukan ada/tidaknya perbuatan tindak pidana.

"Nanti dilihat apa dia bisa masuk ke tindak pidana atau tidak. Polisi akan pelajari apakah itu memungkinkan untuk masuk dalam penggelapan. Polisi masih cari faktanya," ujarnya.

Selain melakukan penyelidikan terhadap posko fiktif, mantan Kapolres Soppeng itu juga meminta warga tidak melakukan penggalangan dana di pinggir-pinggir jalan karena akan mengganggu lalu lintas.

"Saat ini volume kendaraan naik karena banyak kendaraan dermawan yang mengirim bantuan untuk para korban. Jadi, warga jangan melakukan penggalangan dana karena menggangu lalu lintas," ujarnya.

Sementara itu, dari data jumlah terbaru mengenai korban meninggal tsunami Selat Sunda bertambah menjadi 437 korban per Senin (31/12/2018). Tercatat 14.059 orang luka-luka, 16 orang hilang, dan 33.721 orang masih dalam pengungsian.

Ada pula kerugian fisik yang terjadi akibat bencana ini. Antara lain 2.752 unit rumah rusak, 92 unit penginapan dan warung rusak, 510 perahu dan kapal rusak, 147 kendaraan roda dua dan empat rusak, satu dermaga hancur.

Baca juga artikel terkait TSUNAMI SELAT SUNDA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra