Menuju konten utama

Polisi Selidiki Dugaan Penimbunan Ratusan Tabung Oksigen di Kalbar

Polisi mendalami keterlibatan pemilik gudang dan toko dalam kasus penimbunan tabung oksigen di Sanggau, Kalimantan Barat.

Polisi Selidiki Dugaan Penimbunan Ratusan Tabung Oksigen di Kalbar
Pekerja menata tabung oksigen di stasiun pengisian oksigen Samator, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (8/7/2021). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/foc.

tirto.id - Polda Kalimantan Barat menyelidiki kasus dugaan penimbunan ratusan tabung oksigen di Kabupaten Sanggau. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Donny Charles Go.

"Saat ini, tim kami terus memeriksa keterlibatan pemilik gudang dan toko atas kepemilikan atau penimbunan sebanyak 553 tabung oksigen," kata Charles dikutip dari Antara, Kamis (22/7/2021).

Satgas Pengawas Oksigen Polda Kalimantan Barat menyita 553 tabung oksigen di dua lokasi berbeda di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Selasa (20/7/2021), sekitar pukul 13.40 WIB.

"Tim Satgas Pengawas Oksigen menemukan sebanyak 497 tabung oksigen di suatu gudang dan 56 tabung di toko bangunan. Kemudian setelah diperiksa sebanyak 273 tabung berisi oksigen, dan sisanya 280 tabung kondisi kosong," kata Charles.

Guna menunjang kebutuhan pasien COVID-19, polisi menyalurkan 273 tabung oksigen itu ke rumah sakit yang berada di wilayah Kabupaten Sanggau.

Charles mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kalau melihat atau mendengar ada aktivitas mencurigakan terkait penimbunan oksigen.

"Karena saat ini masyarakat sedang membutuhkan oksigen, sehingga siapa saja yang melakukan penimbunan untuk mencari keuntungan pribadi, maka akan disanksi hukum, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Persediaan oksigen medis untuk penanganan pasien COVID-19 di Kalimantan Barat sangat terbatas. Gubernur Kalbar Sutarmidji tengah mengupayakan mendapat pasokan dari Batam di Kepulauan Riau dan Sarawak di Malaysia.

"Oksigen memang terbatas, dari lima pemasok hanya dua yang bisa didatangkan dari Jakarta," kata dia.

Baca juga artikel terkait KRISIS TABUNG OKSIGEN

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan