Menuju konten utama

Polisi Sebut Anak Panah Aksi Mei di Jakarta Barat Mengandung Racun

Polisi mengatakan, para pelaku kerusuhan mempersiapkan peralatan sebelum menyerang asrama Brimob Petamburan.

Polisi Sebut Anak Panah Aksi Mei di Jakarta Barat Mengandung Racun
Sejumlah massa aksi terlibat kericuhan di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

tirto.id - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan anak panah yang digunakan oleh pelaku kerusuhan aksi 22 Mei di wilayah Slipi, Jakarta Barat mengandung racun.

"Hasil pemeriksaan tim laboratorium dan forensik ditemukan ada dua macam kandungan yakni sebagian besar ada korosif mengandung karat dan juga mengandung racun yang sangat berbahaya," ujar Hengki ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (31/5/2019).

Penemuan fakta itu, lanjut dia, diduga para pelaku berniat untuk melawan petugas kepolisian dan juga menyasar properti milik serta asrama polisi. "Hal itu dibuktikan dengan pemeriksaan barang bukti yakni adanya benda tajam, bom molotov, busur-busur yang mengandung racun maupun korosif," jelas Hengki.

Para pelaku kerusuhan mempersiapkan peralatan sebelum menyerang asrama Brimob Petamburan. Selain itu, Hengki bersyukur para anggota kepolisian yang berada di garis depan saat kericuhan menggunakan pelindung badan sehingga tidak ada yang terluka.

Jajaran Polres Metro Jakarta Barat juga mencokok empat orang terduga perusak mobil Brimob saat aksi 21-22 Mei. Keempat pelaku ditangkap kemarin dan masih dalam pemeriksaan oleh kepolisian. Hengki menyatakan pihaknya masih memburu pelaku lainnya. Apalagi ada sejumlah properti milik Brimob yang dicuri pada saat aksi tersebut.

"Kami akan kejar terus sampai dapat, ini karena ada properti Brimob yang dicuri. Sampai sekarang harus kita amankan, ada beberapa seperti senjata laras licin dan sebagainya," kata Hengki.

Penangkapan empat orang oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat itu menggenapkan jumlah terduga perusuh di kawasan flyover Slipi Jaya, Jakarta Barat, menjadi 189 tersangka. Kini penyidik akan merekonstruksi kejadian guna mengetahui peran dan posisi masing-masing tersangka pada saat kerusuhan.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto