Menuju konten utama

Polisi Sebut Akan Ada Tersangka Kecelakaan Proyek Tol Becakayu

"Yang jelas progresnya dari pemeriksaan saksi-saksi, ada potensi yang ditetapkan tersangka," tegas Kapolres Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya Putra.

Polisi Sebut Akan Ada Tersangka Kecelakaan Proyek Tol Becakayu
Tiang pancang pembangunan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan D I Panjaitan roboh, Jakarta, Selasa (20/2/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Kapolres Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya Putra mengungkapkan akan ada tersangka dalam kecelakaan kerja jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu. Dari pemeriksaan, ada 2 orang yang bisa dijadikan sebagai tersangka.

Yoyon menegaskan, dari penyelidikan polisi, ada pihak yang bertanggungjawab atas jatuhnya tiang pancang yang menyebabkan 7 orang terluka.

"Yang jelas progresnya dari pemeriksaan saksi-saksi, ada potensi yang ditetapkan tersangka," tegas Yoyon di Mapolres Jakarta Timur.

Pengerjaan jalan tol Becakayu ditangani oleh PT Waskita Karya. Dalam 7 bulan terakhir, ada 6 kecelakaan proyek oleh kontraktor tersebut.

Pada Agustus 2017, unit crane di proyek light rail transit (LRT) di Palembang, Sumatera Selatan, jatuh dan menimpa rumah warga. Di bulan September 2017, jembatan penyeberangam orang di jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi di Kabupaten Bogor ambruk. Seorang pekerja meninggal dunia.

Memasuki bulan Oktober 2017, girder box jalan tol Pasuruan-Probolinggo, Jawa Timur, jatuh. Akibat kejadian ini, satu karyawan PT Waskita meninggal dunia.

Berturut-turut pada bulan November dan Desember 2017. Crane yang ada di jalan tol Jakarta-Cikampek jatuh dan girder di proyek jalan tol Pemalang-Batang, Jawa Tengah ambruk. Untungnya tidak ada korban jiwa dari kejadian ini.

Pada awal Februari 2018, terowongan di jalan perimeter selatan Bandara Soekarno-Hatta longsor. Kejadian ini berujung pada tewasnya satu wanita yang sempat terjebak tanah longsor.

Dalam kecelakaam tol Becakayu ini, Yoyon mengungkapkan karyawan penanggungjawab proyek akan dijadikan tersangka.

"Dari pihak internal. Petugas proyek," katanya tanpa memberi nama petugas tersebut.

Dari olah tempat kejadian perkara, polisi menyita 8 buah treadbar, helm proyek, hingga sepatu proyek. Polisi juga mendalami 8 saksi dalam penyelidikan tersebut.

"Hasil pemeriksaan saksi dan olah tkp awal dan hasil analisa dengan tim Puslabfor [Pusat laboratorium forensik] sementara berpotensi adanya kesalahan [manusia] dalam melakukan kerjaan itu, human error dari proyek itu," tegasnya bahwa tidak ada faktor bencana alam dalam kecelakaan jalan tol Becakayu.

Baca juga artikel terkait AMBRUKNYA TIANG GIRDER TOL BECAKAYU atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yantina Debora