Menuju konten utama

Polisi Ringkus Dua Pimpinan Ormas Islam di Cirebon

Polisi masih mendalami apakah mereka diduga berkaitan dengan rencana aksi di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi.

Polisi Ringkus Dua Pimpinan Ormas Islam di Cirebon
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kiri). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

tirto.id - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menangkap dua pimpinan ormas di Kota Cirebon, Jawa Barat, hari ini, Rabu (26/6/2019).

Mereka ialah Agung Nur Alam alias Abu Usamah Nur Irhab selaku Ketua Jamaah Ansharusy Syariah (JAS) dan Andi Mulya selaku Ketua Aliansi Masyarakat Nahi Munkar (Al-Manar) sekaligus anggota Majelis Mujahidin Indonesia (MMI).

“Mereka diduga menyebarkan konten provokatif di media sosial dan kepemilikan senjata tajam. Bukan berkaitan dengan tindak pidana terorisme,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (26/6/2019).

Polisi menyita senjata tajam dari tangan Andi yang diringkus di depan Stasiun Cirebon, Jalan Inspeksi, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, sekitar pukul 05.54 WIB.

Sedangkan polisi menangkap Agung pada pukul 05.02 WIB, di depan rumahnya yang beralamat di Gang Karang Baru RT03/03, Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

“Saat penangkapan ditemukan senjata tajam, dia dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Nanti akan didalami menyangkut kepemilikan akun media sosial dan jaringan komunikasi. Kasus ditangani oleh Polda Jawa Barat,” jelas Dedi.

Ia menambahkan, polisi masih mendalami apakah mereka diduga berkaitan dengan rencana aksi di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi dalam rangkaian sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Proses sidang sengketa harus bebas dari ancaman massa, maka aparat telah memitigasi masyarakat yang sedang beraksi maupun hendak menuju Ibu Kota.

“Kami telah imbau agar masyarakat turut menjaga situasi di Jakarta, jangan sampai ganggu kegiatan masyarakat lain karena segelintir orang. Hak demokrasi kami fasilitasi (persilakan), aspek kamtibmas lebih diutamakan,” tutur Dedi.

Baca juga artikel terkait ORMAS ISLAM atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto