Menuju konten utama

Polisi Respons Gelombang Penolakan Kedatangan Rizieq ke Daerah

Aksi penolakan kedatangan Rizieq mulai bermunculan di beberapa daerah.

Polisi Respons Gelombang Penolakan Kedatangan Rizieq ke Daerah
Muhammad Rizieq Shihab menyapa para pengikutnya yang membanjiri jalan menuju kediamannya di sekitar Petamburan, Jakarta pada Selasa (10/11/2020). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Masyarakat di beberapa daerah menolak kedatangan Rizieq Shihab ke daerah setempat untuk safari dakwah. Misalnya Aliansi Massa Sidoarjo mencoret gambar pentolan Front Pembela Islam saat berunjuk rasa di depan Alun-alun Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (21/11).

Di hari yang sama, massa dari Aliansi Warga Kota Solo berdemonstrasi serupa di daerah Gladak. Sementara, Aliansi Warga Banten menggelar penolakan sehari sebelumnya. Upaya mereka malah menimbulkan kerumunan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyatakan kepolisian setiap daerah akan merespons sesuai tupoksi.

“Tentunya para Kepala Satuan Wilayah akan menyikapi hal tersebut. Mulai dari pengawasan, patroli, penertiban bagi pelanggar protokol kesehatan dan langkah yang terakhir (yakni) penegakkan hukum. Seperti yang diamanatkan oleh Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020,” ucap dia di Mabes Polri, Rabu (25/11/2020).

Awi melanjutkan, pimpinan Polri beberapa kali sudah mengeluarkan Surat Telegram yang tegas menyampaikan bila ada kerumunan maka dapat dibubarkan, agar tak menjadi klaster COVID-19 yang baru. Para Kepala Satuan Wilayah akan menilai sendiri sebelum bertindak. Dengan kata lain kepolisian harus tahu kapan menghukum, mencegah, pun menangkap.

“Tataran sudah ada. Undang-undang sudah jelas, sampai peraturan daerah. Termasuk kami mempertimbangkan kearifan lokal, tentunya semua keputusan diserahkan kepada Kasatwil,” sambung Awi. Satgas Penanganan COVID-19 terus melacak kasus dari kerumunan orang pada acara maulid dan pernikahan yang digelar dan dihadiri oleh Rizieq.

Per 21 November, di Kelurahan Petamburan, Jakarta Pusat, tercatat 30 orang positif COVID-19 berdasarkan tes PCR. Jumlah itu bertambah dari 19 November yakni 7 orang positif. "Di Petamburan sebanyak 30 kasus," kata Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Budi Hidayat di Graha BNPB pada Minggu (22/11).

Kemenkes juga menemukan ada 50 orang positif COVID-19 di Tebet, Jakarta Selatan dan 15 orang menunggu hasil tes PCR di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dengan demikian sudah ada 80 kasus Corona dari kerumunan yang digelar dan dihadiri oleh Rizieq.

Baca juga artikel terkait KERUMUNAN MASSA RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri