Menuju konten utama

Polisi: Peserta Pesta Seks di Yogya Berasal dari Satu Grup WhatsApp

Polisi masih melakukan penelusuran terkait jumlah anggota grup WhatsApp tersebut.

Polisi: Peserta Pesta Seks di Yogya Berasal dari Satu Grup WhatsApp
Ilustrasi. FOTO/Istock

tirto.id - Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Polda DIY terhadap kasus dugaan pesta seks di Sleman Yogyakarta, diketahui peserta pesta seks berasal dari satu grup WhatsApp. Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto.

Dari 12 pelaku yang sempat diamankan saat penggrebekan pesta seks Selasa (11/12/2018) lalu, mereka semuanya sudah saling mengenal satu sama lain.

"Iya saling kenal. Satu komunitas [di grup WhatsApp]," kata Yuliyanto, Jumat (14/12/2018).

Namun demikian, polisi masih melakukan penelusuran terkait jumlah anggota grup WhatsApp tersebut. Sehingga Yuliyanto belum bisa mengungkapkannya ke publik.

"Saya tidak sampai [mengetahui] seberapa banyaknya yang menjadi anggota grup itu, yang jelas kalau grup itu lebih dari dua orang," ujarnya.

Sementara terkait 12 orang yang sebelumnya diamankan saat penggerebekan, ia juga tidak dapat menyampaikan detail identitasnya. Hanya saja dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, berinisial AS dan HK.

"Kita belum bisa menyampaikan profil dari mereka, nanti kalau sudah terbuka untuk umum baru bisa. Ini baru tahap penyidikan," kata dia.

Namun demikian, Yuliyanto membantah kabar adanya dosen perguruan tinggi negeri yang terlibat dalam dugaan pesta seks tersebut.

Polda DIY menetapkan dua orang pria sebagai tersangka terkait kasus pesta seks yang digelar di homestay Arawa di Sleman, Yogyakarta.

Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan penetapan dua orang tersangka didasari alat bukti, dan kesesuaian antara saksi satu dengan yang lain, serta petunjuk yang ditemukan.

"Tadi malam ditetapkan sebagai tersangka, AS dan HK [...] Keduanya [pekerja] swasta," kata Hadi di Yogyakarta, Jumat (14/12/2018).

Dua orang tersangka ini sama-sama disangka mengeksploitasi orang untuk berbuat cabul dan memperdagangkan orang di acara pesta seks.

"Perannya mereka mengeksploitasi seseorang dengan cara memperlihatkan persetubuhan di satu ruangan dan dari kegiatan persetubuhan itu mereka memungut biaya, memperoleh keuntungan dari persetubuhan yang mereka tawarkan," jelas Hadi.

Baca juga artikel terkait PESTA SEKS atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Hukum
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Alexander Haryanto