Menuju konten utama

Polisi Periksa Mantan Norma Risma soal Viral Selingkuhi Mertua

RZ mengadukan mantan istrinya, Norma Risma ke polisi terkait kasus ITE. Namun demikian polisi menyebut laporan itu kurang bukti.

Polisi Periksa Mantan Norma Risma soal Viral Selingkuhi Mertua
Norma Risma. Youtube/CURHAT BANG Denny Sumargo

tirto.id - Penyidik Siber Polda Banten memeriksa RZ, mantan suami Norma Risma yang diduga berselingkuh dengan mertuanya, Kamis, 5 Januari 2023, sekitar pukul 13.00 WIB. Pemeriksaan itu terkait aduan kasus UU ITE.

"Penyidik menindaklanjuti pengaduan RZ dengan melakukan permintaan keterangan terhadap RZ, termasuk menggali fakta-fakta hukum yang mendukung dengan pengaduan RZ atas dugaan tindak pidana ITE," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, ketika dihubungi Tirto, Jumat, 6 Januari 2023.

Pemeriksaan ini merupakan langkah awal dalam proses penyelidikan, dan akan dilakukan upaya lainnya sesuai Surat Edaran Kapolri Tahun 2021. "Dalam pelayanan pengaduan dugaan tindak pidana ITE, memang didahulukan langkah persuasif dengan melibatkan para pihak," ucap Shinto.

Penyidik mengimbau agar para pihak kooperatif untuk melakukan upaya persuasif dan menghindari ketegangan diksi di ruang publik. Lantas permintaan keterangan terhadap RZ rampung pukul 19.00, setelah enam jam polisi memeriksanya.

Aduan Kurang Lengkap

Ketika awal melapor soal dugaan pencemaran nama baik, 29 Desember 2022, polisi sempat menyatakan aduan itu kurang bukti sehingga menyarankan RZ untuk membuat aduan secara tertulis. Polisi kemudian menindaklanjuti hal tersebut dan akhirnya mulai menelusuri perkara.

Kasus bermula saat Norma Risma menceritakan bahwa suaminya, RZ telah berselingkuh dengan ibu kandungnya. Mereka juga diduga kerap berhubungan badan. Cerita itu dibagikan Norma melalui akun media sosial hingga akhirnya viral.

Hubungan tidak lazim ini mencapai puncaknya ketika terjadi penggerebekan terhadap RZ dan ibu kandung Norma Risma. Norma pun kecewa hingga akhirnya memutuskan untuk bercerai dengan RZ.

Jumadi, kuasa hukum RZ, membantah tidak ada perzinaan seperti yang dituduhkan. "Tidak ada perzinaan. Saya ulangi, tidak ada perzinaan. Karena saat penggerebekan (RZ dan mertuanya di rumah), posisi klien kami sedang ada di kamar mandi, sedang buang air kecil," ujar Jumadi.

RZ disebut tidak terima atas cerita yang disampaikan mantan istrinya itu. Apalagi perkara ini menjadi perbincangan publik di media sosial. "Saya sakit hati makanya saya harus menindaklanjuti ini ke pihak berwajib," ucap RZ.

Baca juga artikel terkait KASUS PERSELINGKUHAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky