Menuju konten utama

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pelemparan Bom Molotov di Rumah Laode

“Ada enam saksi sudah kami periksa, mereka tetangga yang melihat, mendengar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pelemparan Bom Molotov di Rumah Laode
Suasana rumah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif di Kalibata Selatan, Jakarta, Rabu (9/1/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

tirto.id - Polisi memeriksa enam saksi kasus dugaan pelemparan bom molotov di rumah Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif Laode di Jalan Kalibata Selatan, Pancoran, Jakarta Selatan.

“Ada enam saksi sudah kami periksa, mereka tetangga yang melihat, mendengar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di kantornya, Rabu (9/1/2019). Laode pun turut diperiksa.

Bom tersebut dilempar pelaku sekitar pukul 01.00 WIB, hari ini. Argo mengatakan bom tersebut berisi bahan peledak. Ada dua bom yang dilemparkan, satu bom berhasil meledak dan mengakibatkan tembok di lantai dua rumah tersebut gosong.

Sedangkan bom lainnya masih utuh dengan minyak dan sumbu di dalam botol kaca tidak meledak. Kepolisian juga masih memeriksa kamera pengawas yang berada di lokasi kejadian.

Argo mengaku hingga saat ini jajarannya masih mencari tahu apa motif dan siapa pelaku. “Saat ini penyidik sedang bekerja,” ujar dia.

Tidak hanya di rumah Laode, kediaman Ketua KPK Agus Rahardjo, di Perumahan Graha Indah, Blok A9/15 RT 004/014, Kelurahan Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, juga ditemukan tas hitam yang disangkutkan di pagar rumah.

Polisi menemukan pipa paralon, detonator, sekring, kabel warna kuning, biru dan oranye, paku ukuran 7 sentimeter, serbuk diduga semen putih dan baterai Panasonic Neo 9 Voll bentuk kotak di dalam tas tersebut.

Kepolisian pun mengerahkan penyidik dari Polda Metro Jaya dengan bantuan dari Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan barang bukti serta memeriksa saksi.

Baca juga artikel terkait TEROR KPK atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari