Menuju konten utama

Polisi Periksa 22 Anggota PSHT Terkait Perusakan Rumah di Situbondo

Puluhan anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) diduga merusak rumah dan tempat usaha warga di Situbondo.

Polisi Periksa 22 Anggota PSHT Terkait Perusakan Rumah di Situbondo
Ilustrasi pengeroyokan. FOTO/antaranews

tirto.id - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, memeriksa puluhan anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) atas dugaan perusakan sejumlah rumah dan tempat usaha milik warga.

"Sejak Senin (10/8/2020) malam hingga pagi ini secara maraton penyidik memeriksa dan memintai keterangan terhadap 22 orang saksi dari anggota PSHT Situbondo," ujar Kapolres Situbondo AKBP Sugandi di Situbondo, Selasa (11/8/2020).

Sugandi mengatakan 22 anggota PSHT yang diperiksa sebagai saksi dalam peristiwa kerusuhan perusakan rumah dan tempat usaha milik warga di Desa Trebungan dan Desa Kayuputih. Mereka dijemput oleh polisi di rumah masing-masing.

Hasil pemeriksaan sementara, dari 22 anggota perguruan pencak silat yang dimintai keterangan oleh penyidik, empat orang di antaranya diduga pelaku kerusuhan.

"Nantinya kalau statusnya naik bisa jadi tersangka serta bisa terus bertambah banyak nantinya," ujar Sugandi.

Polisi juga meminta keterangan 17 warga korban perusakan rumah dan tempat usaha.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa batu dan benda-benda lainnya yang diduga digunakan untuk merusuh.

Hingga saat ini, puluhan petugas gabungan dari TNI/Polri serta Satpol PP berjaga di lokasi tindak pidana perusakan rumah warga sebagai upaya antisipasi aksi susulan. Bahkan, Polda Jatim juga telah menerjunkan satu pleton Brigade Mobil (Brimob) di lokasi kerusuhan.

Baca juga artikel terkait PERUSAKAN RUMAH

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan