Menuju konten utama

Polisi Penganiaya Jurnalis di Bandung Diperiksa Propam Polda Jabar

Divisi Propam Polda Jawa Barat memeriksa polisi yang diduga melakukan tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap dua jurnalis yang meliput aksi May Day 2019 di Bandung. 

Polisi Penganiaya Jurnalis di Bandung Diperiksa Propam Polda Jabar
Sejumlah Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) melakukan aksi pada saat peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) di depan Patung Kuba, Jakarta, Rabu (1/5/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd.

tirto.id - Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polda Jawa Barat (Jabar) memeriksa polisi yang diduga menganiaya jurnalis peliput aksi peringatan Hari Buruh (May Day) di Bandung.

“Untuk anggota Polri yang diduga melakukan tindakan kekerasan dimintai keterangan hari ini,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (2/5/2019).

Dedi menegaskan Polri akan menindak anggotanya jika terbukti melakukan penganiayaan ke jurnalis dan bertindak tidak sesuai prosedur saat pengamanan aksi May Day pada 1 Mei kemarin.

Sementara itu dua jurnalis foto korban tindak kekerasan aparat itu, yakni Iqbal Kusumadireza dan Prima Mulia pun telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polda Jawa Barat dengan ditemani pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jabar.

Kasus penganiayaan itu terjadi ketika berawal Iqbal dan Prima memantau pergerakan massa aksi peringatan hari buruh yang hendak berkumpul di Gedung Sate, Kota Bandung.

Ketika di sekitar Jalan Dipatiukur, mereka melihat keributan antara polisi dengan massa berbaju hitam-hitam. Keduanya melihat polisi sedang memukuli sejumlah massa. Dua pewarta foto itu pun membidikkan kameranya.

Namun, saat Iqbal berpindah tempat untuk memotret, dia tiba-tiba dipiting oleh seorang polisi yang membentaknya dan bertanya “dari mana kamu?”

Iqbal sempat mengaku sebagai jurnalis dan memperlihatkan ID pers miliknya. Akan tetapi, polisi itu malah merampas kamera milik Iqbal dan berkali-kali menginjak tulang kering dan lutut kaki kanan jurnalis freelance tersebut. Petugas itu pun menghapus foto pemukulan massa aksi.

Sedangkan kamera milik Prima juga dirampas. Fotografer Tempo itu memang tidak mendapatkan penganiayaan. Namun, Prima mengaku sempat disekap oleh tiga orang polisi dan diancam agar ia menghapus foto-fotonya.

"Saat ngambil gambar itulah, saya ditangkap 3 orang polisi preman sambil mengancam dan minta gambar dihapus. Dari situ Saya lihat Reza mengalami kekerasan fisik dan didorong sampai jatuh. Semua file foto dihapus,” ujar Prima.

Baca juga artikel terkait HARI BURUH atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom