Menuju konten utama

Polisi Observasi Kejiwaan Pelaku Penyerangan Polsek Penjaringan

“Tersangka sudah kita observasi di Rumah Sakit Polri selama satu pekan. Tapi kami mempunyai waktu dua pekan untuk observasi, akan diketahui seperti apa hasilnya,” kata Argo Yuwono.

Polisi Observasi Kejiwaan Pelaku Penyerangan Polsek Penjaringan
Ilustrasi penyerangan. FOTO/iStockphoto.

tirto.id - Kepolisian melakukan observasi kejiwaan terhadap tersangka penyerangan Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Rohandi. Hasil observasi belum diketahui sebab masih dalam pemeriksaan dokter.

“Tersangka sudah kita observasi di Rumah Sakit Polri selama satu pekan. Tapi kami mempunyai waktu dua pekan untuk observasi, akan diketahui seperti apa hasilnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di kantornya, Senin (26/11/2018).

Jika hasil sudah diketahui, lanjut dia, polisi akan melakukan pemberkasan dan selanjutnya akan melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan. “Akan segera kami lakukan pemberkasan. Yang lain seperti rekonstruksi, sudah dilakukan. Tinggal keterangan dari dokter,” terang Argo.

Penyerangan polsek terjadi pada Jumat (9/11/2018). Sekitar pukul 01.35 WIB, Rohandi menghentikan motornya dan parkir di depan Polsek Penjaringan. Lantas, seorang petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) yang malam itu sedang piket, Brigadir Sihite, mendekati Rohandi.

Sihite menyapa Rohandi, tetapi ia malah menyerang Sihite menggunakan golok, sedangkan tangan satunya memegang pisau babi. Kemudian, Sihite berlari ke dalam kantornya. Rohandi mengejar Sihite dan melemparkan pisau babi sehingga mengenai seorang petugas lainnya yang berjaga, AKP Irawan.

Pelaku menyerang sambil berteriak ‘Allahu Akbar’. Ia mengayunkan golok dan mengenai tangan Irawan sehingga menimbulkan luka ringan.

Rohandi juga menyerang dua polisi lain, yaitu Aipda Dedi Raharjo dan Aipda Giyarto yang berada di dalam Ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Ia terus menyerang dan memecahkan pintu kaca dengan golok.

Melihat kejadian itu, Giyarto melepaskan tembakan peringatan agar Rohandi menghentikan serangan. Namun, tembakan peringatan itu diacuhkan Rohandi. Lantas Giyarto melumpuhkan pelaku dengan menembak pangkal lengan Rohandi dan membuat golok terlempar. Kemudian pelaku segera diamankan.

Baca juga artikel terkait PENYERANGAN POLISI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri