Menuju konten utama

Polisi Minta Grab Bisa Pasang Panic Button demi Keamanan Penumpang

Penyidik juga akan menyampaikan perlunya panic button dalam mobil para mitra Grab yang menjadi sopir transportasi online. Namun sifatnya bukan memaksa.

Polisi Minta Grab Bisa Pasang Panic Button demi Keamanan Penumpang
Seorang warga mencari transportasi dengan aplikasi online di Jakarta, Kamis (17/3). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

tirto.id - Polisi melayangkan surat pemanggilan kepada pihak Grab hari ini, Jumat (27/4/2018) untuk dimintai keterangan. Selain meminta keterangan, Polres Metro Jakarta Barat berjanji akan melakukan koordinasi untuk pengadaan tombol darurat atau panic button di dalam angkutan yang berbasis aplikasi.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Jakarta Barat, AKBP Edi Sitepu kepada Tirto. Edi menjelaskan, bila pihak Grab memenuhi panggilan, penyidik juga akan menyampaikan perlunya panic button dalam mobil para mitra Grab yang menjadi sopir transportasi online. Namun sifatnya bukan memaksa.

“Itu kan koordinasi, kami akan koordinasikan. Tetap kami akan koordinasikan, bukan kalau perlu saja,” tegas Edi.

Ia menerangkan, panic button ini merupakan penjelasan lebih runut dari wacana SOS (tanda minta pertolongan) yang diminta oleh Kepala Polres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi. Di Indonesia, sistem ini sudah diterapkan oleh taksi konvensional, tapi dalam taraf perlindungan sopir, bukan penumpang.

Jika berada dalam keadaan bahaya, sopir taksi konvensional, semisal Blue Bird bisa menekan tombol emergency light. Ketika tombol ditekan, pihak operator akan mendapat sinyal darurat dan lampu emergency yang berada di bagian pojok atas mobil akan menyala.

“Itu kan seperti panggilan seperti tombol bahaya begitu. Jadi kayak panic button gitu. Tapi yang jelas pemanggilan kali ini terkait tindak pidana yang dilakukan mitranya dulu,” jelas Edi lagi.

Untuk detail pemeriksaan Grab, Edi tidak bisa menjelaskan lebih lanjut. Menurutnya, Grab dipanggil sebagai upaya untuk melengkapi berkas perkara penangkapan perampok korban perempuan berinisial SS di kawasan Jakarta Barat. Ketiga pelaku diketahui memakai aplikasi Grab Car untuk melakukan kejahatan.

“Ya harus dicantumkan pada berita acara. Pokoknya seputar kasus kejahatan yang dilakukan lewat akun mitranya, seperti klarifikasi soal mobil yang terdaftar jadi mitra dia,” tegasnya lagi.

Polres Metro Jakarta Barat menangkap ketiga pelaku perampokan tersebut pada hari Rabu (25/4/2018) dan Kamis (26/4/2018). Salah satu pelaku berinisial LI, pemilik mobil yang ditumpangi oleh korban saat perampokan memakai akun driver milik orang lain.

“Pelaku ini, inisial LI ternyata bukan sopir resmi dari Grab. Dia pinjam akun dari orang tua tirinya. Saat orang tuanya istirahat, akun tersebut dipakai buat merampok,” tegas Hengki di RSUD Jakarta.

Hengki lantas mengimbau agar seluruh pengguna aplikasi ojek online juga menyesuaikan identitas sopir atau mitra aplikasi sebelum menaiki kendaraan. Jangan sampai akun dengan mobilnya tak sesuai dengan yang terdaftar pada aplikasi.

“Soalnya ini sudah marak,” tegasnya.

Baca juga artikel terkait PERAMPOKAN atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri