Menuju konten utama

Polisi Menahan Pengusaha Pabrik Korek Api Langkat yang Terbakar

Polisi menahan tiga tersangka dalam kasus kebakaran pabrik korek api di Langkat, yaitu IM (pemilik pabrik), BH (manajer), dan LN (supervisor).

Polisi Menahan Pengusaha Pabrik Korek Api Langkat yang Terbakar
Petugas kepolisian melakukan identifikasi lokasi kebakaran pabrik korek api di Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019). ANTARA FOTO/HO/SP/aww.

tirto.id - Polres Binjai menahan tersangka IM, warga Jakarta, pengusaha pabrik perakitan korek api (mancis) di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara yang terbakar dan menewaskan 30 orang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, dalam konferensi pers di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Sabtu (22/6/2019) malam, mengatakan polisi juga menahan dua tersangka lainnya, yakni BH (manajer) dan LN (supervisor).

Sebelum dilakukan penahanan terhadap ketiga tersangka, menurut dia, penyidik terlebih dahulu melakukan pemeriksaan atas IM, BH, dan LN di Mapolres Binjai

"Kemudian ketiga tersangka tersebut langsung digiring petugas dan dimasukkan ke dalam ruangan tahanan di Mapolres Binjai," ujar Tatan.

Ia menjelaskan penahanan ketiga tersangka itu telah sesuai dengan ketentuan hukum dandemi kepentingan penyelidikan kasus kebakaran pabrik perakitan mancis yang berlokasi di Kabupaten Langkat.

"Ketiga tersangka itu bersalah dan melanggar pasal 359 KUHP akibat kelalaian mereka orang lain meninggal dunia," kata mantan Wakapolrestabes Medan itu.

Personel Sat Reskrim Polres Binjai, Jumat (21/6/2019) memeriksa empat karyawan pabrik perakitan korek api di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera yang selamat dari peristiwa kebakaran merenggut puluhan korban jiwa itu.

Keempat karyawan itu, yakni Dewi Novitasari (29), Haryani (30), Nuraidah (24), Ayu Anitasari (29). Selain itu, polisi juga meminta keterangan dua orang saksi, yakni Agus (45) dan Selamat (44).

Pabrik perakitan korek api yang berada di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Jumat (21/6/2019), sekitar pukul 12.05 WIB terbakar dan menewaskan puluhan pekerjanya termasuk anak-anak yang berada di lokasi pabrik.

Puluhan karyawan yang berada di dalam rumah tidak sempat keluar, akibatnya semuanya tewas.

Api baru dapat dipadamkan setelah dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Langkat dan tiga unit milik Pemkot Binjai tiba di lokasi.

Sebanyak 30 korban kebakaran pabrik perakitan korek api yang meninggal dunia di TKP, yakni 25 orang dewasa dan 5 orang anak-anak.

Baca juga artikel terkait KEBAKARAN

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Maya Saputri