Menuju konten utama

Polisi Menahan 14 Orang Terkait Bom di Mapolrestabes Medan

Hingga Jumat (15/11/2019), Polisi telah menahan 14 orang terkait kejadian teror di Mapolrestabes Medan.

Polisi Menahan 14 Orang Terkait Bom di Mapolrestabes Medan
Polisi berjaga di depan gedung Mapolrestabes Medan pascaaksi bom bunuh diri yang dilakukan seorang pemuda, di Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019). ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/hp.

tirto.id - Polisi menyatakan, saat ini total sebanyak 14 orang ditahan terkait bom bunuh diri yang terjadi di Markas Komando Polres Kota Besar (Polrestabes) Medan pada, Rabu (13/11/2019).

"Yang jelas, dari kejadian kemarin ada 14 orang yang sudah dilakukan pengamanan," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto usai menjenguk korban bom bunuh diri, di RS Bhayangkara Medan, Jumat malam (15/11/2019) seperti diberitakan Antara.

Agus berjanji, pihak kepolisian akan terus menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Menurut Agus, para pelaku terorisme umumnya memiliki modus dengan tinggal di kontrakan, mengisolasi diri, dan tidak bersosialisasi dengan masyarakat.

Agus pun meminta kepada masyarakat apabila ada tetangga di lingkungannya yang melihat ciri-ciri tersebut agar menyampaikan kepada aparat setempat.

"Terorisme adalah musuh kita bersama, mari kita rapatkan barisan, kita perangi bersama. Tidak ada ajaran agama yang mengajarkan seperti ini, (terorisme) ini bukan ajaran agama," ujarnya.

Aksi teror terjadi di Mapolrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, Rabu (13/11/2019) pagi sekitar pukul 08.45 WIB.

Ledakan yang diduga bom bunuh diri itu dilakukan seseorang berinisial RMN (24). Terduga pelaku meledakkan diri di sekitar kantin Polrestabes Medan. Peristiwa teror tersebut menewaskan satu orang terduga pelaku dan enam orang korban luka.

Baca juga artikel terkait BOM MEDAN atau tulisan lainnya dari Antara

tirto.id - Hukum
Reporter: Antara
Penulis: Antara
Editor: Widia Primastika