Menuju konten utama

Polisi Masih Selidiki Pelaku Perusakan Mapolsek Ciracas

Akibat serangan dan perusakan itu, kata Argo, Polsek Ciracas masih belum beroperasi.

Polisi Masih Selidiki Pelaku Perusakan Mapolsek Ciracas
Api berkobar melalap bangunan Polsek Ciracas Jakarta Timur usai dirusak sekelompok orang tidak dikenal pada Selasa (11/12) tengah malam. FOTO/Istimewa

tirto.id - Polda Metro Jaya masih menyelidiki dugaan perusakan dan pembakaran Mapolsek Ciracas, Selasa (11/12/2018). Namun, pihak kepolisian masih belum mau membuka sejauh mana penyelidikan itu dilakukan.

"Masih dalam lidik. Kita tunggu saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Argo pun enggan merinci jumlah kerugian akibat perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas, termasuk menjawab kabar komputer yang dirampas saat perusakan. Sampai saat ini, kepolisian masih melakukan pendataan.

Akibat serangan dan perusakan itu, kata Argo, Polsek Ciracas masih belum beroperasi. Namun, mantan Kapolres Nunukan itu memperkirakan Polsek Ciracas akan kembali aktif dalam waktu dekat.

"Secepat mungkin kalau sudah selesai akan kami gunakan kembali untuk pelayanan masyarakat," kata Argo.

Kasus ini berawal saat anggota TNI AL Kapten Komaruddin (47) terlibat cekcok dengan juru parkir. Kemudian, anggota TNI AD Pratu Rivo Maulana (23) mencoba melerai mereka, namun ia ikut menjadi sasaran amuk petugas parkir yang berjumlah tujuh hingga sembilan orang.

Selanjutnya Pratu Rivo mengamankan Komaruddin beserta anaknya ke Barak Remaja Paspampres KPAD Cibubur dengan cara dibonceng menggunakan sepeda motor.

Usai dari barak, mereka keluar lagi mencari para pelaku pengeroyokan ke pemukiman warga dan menemukan Agus, yang diduga ikut terlibat dalam pengeroyokan. Kemudian Agus langsung diamankan ke Polsek Ciracas.

Dalam laporan tertulis yang diterima Tirto, Kapolres Jaktim Kombes Pol. Tony mengatakan pada 11 Desember pukul 19.00 WIB malam bahwa pelaku pengeroyokan akan ditangkap maksimal dalam dua hari. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tony menyampaikan itu di hadapan 300 orang tentara dari tiga matra yang sengaja datang untuk meminta klarifikasi. Namun apa yang disampaikan Tony tak membuat tentara puas.

Kemudian, pada pukul 23.21, dilaporkan "7 orang TNI masuk ke ruang tahanan Polsek untuk mencari pelaku, tapi belum ditemukan." Rombongan TNI meninggalkan Polsek Ciracas pukul 23.38. Mereka berencana ke tempat kejadian perkara.

"Pukul 00.25 massa melakukan perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas," tulis laporan, tanpa menyebut siapa yang melakukan itu.

Baca juga artikel terkait PEMBAKARAN POLSEK CIRACAS atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto