Menuju konten utama

Polisi Masih Periksa Peran Kompol Yuni dalam Kasus Narkoba

Propam Mabes Polri dan Polda Jabar masih menyelidiki Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti beserta 11 personel yang terjerat kasus narkoba.

Polisi Masih Periksa Peran Kompol Yuni dalam Kasus Narkoba
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Karopenmas Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) dan Kabagpenum Kombes Pol Ahmad Ramadhan (kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus teroris di kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/12/2020). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

tirto.id - Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti beserta 11 personel lainnya terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka ditangkap oleh petugas Divisi Propam gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jawa Barat, di sebuah hotel di Kota Bandung, Selasa (16/2/2021).

Kini Kompol Yuni dan anggota yang terlibat, masih diperiksa. "Kami harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut. Apakah hanya pemakai, ikut-ikutan, pengedar, semua perlu pendalaman oleh penyidik," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (18/2/2021).

Kepolisian akan tetap mengevaluasi seluruh personelnya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba secara internal Polri. Bila ditemukan ada anggota polisi yang terlibat, maka akan diproses. Kompol Yuni kini dimutasi ke bagian Pelayanan Masyarakat Polda Jawa Barat dalam rangka pemeriksaan.

Sementara, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan pihaknya telah mencopot Kompol YP dari jabatan Kapolsek Astanaanyar karena diduga terlibat dan mengonsumsi narkoba bersama belasan anggotanya.

"Kepada yang bersangkutan (Kompol YP), tentunya sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolsek," kata Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/2/2021).

Kapolda Jabar menyatakan Kompol Yuni terancam dipidanakan dan dipecat dari Korps Bhayangkara.

"Jadi ada dua pilihannya, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kami terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Ya, bisa keduanya, tergantung kesalahannya nanti," kata dia di Polrestabes Bandung, hari ini.

Selain itu, belasan anggota Polsek Astanaanyar terlibat narkoba itu pun terancam mendapat sanksi serupa.

Menurut dia, Polda Jawa Barat sangat menyayangkan tindakan anggotanya itu yang diduga terlibat dengan barang terlarang.

Untuk itu, ia mengatakan kepolisian memang berkomitmen untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba agar tidak ada anggota lainnya yang terlibat lebih jauh.

Baca juga artikel terkait PENYALAHGUNAAN NARKOBA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri