Menuju konten utama

Polisi Masih Melengkapi Berkas Perkara Wowon Cs

Kondisi Wowon cs yang kini mendekam di tahanan, masih sehat dan polisi menjamin hak-hak mereka.

Polisi Masih Melengkapi Berkas Perkara Wowon Cs
Ilustrasi pembunuhan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sampai saat ini masih melengkapi berkas perkara pembunuhan berantai Wowon cs.

"Proses sekarang, seluruhnya dalam rangka melengkapi berkas-berkas perkara, termasuk hasil forensik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo, di Polda Metro Jaya, Senin, 20 Februari 2023.

Kondisi Wowon cs yang kini mendekam di tahanan, masih sehat dan polisi menjamin hak-hak mereka.

"Tahanan yang ada di Polda Metro Jaya tentu sehat, termasuk Wowon cs. Termasuk layanan-layanan keagamaan juga kami berikan," jelas Trunoyudo.

Para pelaku yang terlibat dalam pembunuhan berantai ini ialah Wowon Erawan alias Aki Banyu, Solihin alias Duloh dan Muhammad Dede Solehuddin.

Sembilan orang jadi korban. Tujuh di antaranya merupakan keluarga pelaku yakni Halimah, Ai Maemunah, Ridwan Abdul Muiz, M. Riswandi, Wiwin Winarti, Noneng, dan Bayu; sedangkan dua orang lainnya merupakan tenaga kerja Indonesia yaitu Farida dan Siti Fatimah.

Modus pelaku ialah bisa menggandakan uang milik korban. Ada 11 tenaga kerja perempuan yang menjadi korban penipuan Wowon cs, mereka adalah Hanna, Aslem, Sulastini, Entin, Hamidah, Evi, Yanti, Nene, Yeni, Nur Saada, Siti Fatimah dan Farida.

Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 339 KUHP. Wowon pun mengaku menyesal dengan perbuatannya dan ingin tobat. Ia pun meminta maaf kepada para keluarga korban.

Baca juga artikel terkait WOWON CS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto