Menuju konten utama

Polisi Masih Buru 15 Tahanan yang Kabur dari Rutan Siak

Total jumlah tahanan dan warga binaan Rutan Siak adalah sebanyak 648 orang.

Polisi Masih Buru 15 Tahanan yang Kabur dari Rutan Siak
Petugas gabungan berjaga di depan puing bangunan Rutan yang hangus terbakar pasca kerusuhan di Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (11/5/2019). ANTARA FOTO/Rony Muharrman/hp.

tirto.id - Kepolisian Resor Siak masih memburu 15 tahanan dan warga binaan Rumah Tahanan Negara Klas II B Siak Sri Inderapura yang kabur usai insiden kerusuhan dan kebakaran pada Sabtu dini hari (11/5/2019).

"Tahanan yang melarikan diri dan belum ditemukan sebanyak 15 orang. Anggota di lapangan terus melakukan pencarian dibantu masyarakat," kata Wakil Kepala Polres Siak, Kompol Abdullah Hariri di Siak, Sabtu malam (11/5/2019).

Dia menyebutkan total jumlah tahanan dan warga binaan Rutan Siak adalah sebanyak 648 orang. Akibat insiden kerusuhan dan kebakaran bangunan rutan hampir semuanya hangus terbakar.

Maka dari itu, pihak kepolisian melakukan pemindahan terhadap para tahanan ke lembaga pemasyarakatan ataupun rutan di kabupaten/kota lainnya. Totalnya yang sudah dievakuasi ke Lapas dan rutan lain sebanyak 615 orang.

Rinciannya ke Rutan Bangkinang 81 orang, Rutan Anak Pekanbaru 12 orang, dan Lapas Klas II A Pekanbaru 26 orang perempuan.

Kemudian di Rutan Gobah Pekanbaru 181 orang, Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru 265 orang, Rutan Bengkalis 45 orang dan Rutan Dumai lima orang.

"Semuanya dibawa pakai bus dan truk, 15 bus umum kita koordinasi dengan pemerintah daerah dan perusahaan untuk dibantu. Dan lainnya pakai mobil tahanan polisi dan kejaksaan," ujarnya.

Sementara tahanan yang belum dievakuasi adalah sebanyak 33 orang dengan dua sedang dirawat di RSUD Siak. Ada satu orang di Rutan Polsek Siak dan dalam pemerikasaan terkait kerusuhan di Satuan Reserse Kriminal Polres Siak sebanyak tujuh orang

"Ada yang baru berhasil diamankan di Polsek Siak sebanyak sembilan orang," tambahnya.

Baca juga artikel terkait RUTAN

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Agung DH