Menuju konten utama
Pembunuhan Keluarga di Bekasi

Polisi: Linggis yang Dipakai Haris untuk Membunuh Sulit Ditemukan

Pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Haris Simamora (HS) membuang linggis yang digunakan untuk membunuh ke sungai Kalimalang.

Polisi: Linggis yang Dipakai Haris untuk Membunuh Sulit Ditemukan
Polda Metrojaya merilis tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Gedung Utama Polda Metrojaya, Jumat (16/11/2018). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan jajarannya masih mencari linggis yang digunakan Haris Simamora (HS) untuk membunuh satu keluarga di Bekasi.

Pelaku membuang linggis tersebut ke sungai Kalimalang. Hingga saat ini polisi masih menghadapi kendala dalam pencarian barang bukti tersebut.

“Di sana arus deras, air pekat dan jarak pandang nol meter,” kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (19/11/2018).

Penyelam hanya bisa meraba-raba di titik yang menjadi lokasi dibuangnya linggis tersebut. Argo mengatakan kepolisian akan membuat berita acara barang bukti jika linggis itu tidak bisa ditemukan.

“Kami ada aturan misalnya memang susah atau tidak mendapatkannya, bisa kami buatkan berita acara barang bukti,” ucap Argo.

Usai membunuh Maya Boru Ambarita (37), Diperum Nainggolan (38), Sarah Boru Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7), HS mengambil kunci mobil milik korban, kemudian mengendarai mobil tersebut ke indekosnya.

Dalam perjalanan, HS berhenti di jembatan yang berada di Jalan Raya Tegal Danas, untuk membuang linggis ke Kalimalang. Ia juga sempat ke klinik Pasir Limus, pada pukul 05.00 WIB untuk mengobati luka di telunjuk kanannya yang sobek akibat terkena linggis.

Kepolisian menangkap HS, pukul 22.00 WIB di kaki Gunung Guntur, di sebuah pos ‘Basecamp Citiis’, Rabu (14/11). Pelaku saat itu berkilah ingin naik gunung. Polisi menggeledah tas milik HS dan menemukan kunci mobil merek Nissan, dua telepon seluler, uang Rp3,4 juta.

Saat ini HS berada di tahanan Polda Metro Jaya dan penyidik masih memeriksa dirinya untuk mendapatkan keterangan tambahan perihal pembunuhan tersebut.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga akan menggelar pra-rekonstruksi pembunuhan terhadap keluarga Diperum Nainggolan (38) yang dilakukan kerabatnya, Haris Simamora (23).

"Agenda pra-rekonstruksi akan digelar Senin sekitar pukul 13.30 WIB di Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (19/11/2018).

Argo mengatakan pra-rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut untuk kesiapan pelaksanaan rekonstruksi yang akan digelar pada Rabu (21/11/2018).

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri