Menuju konten utama

Polisi Larang Demonstrasi saat Sidang Tahunan MPR dan Pidato Jokowi

Polisi akan mengalihkan massa yang akan berdemo di depan gedung DPR/MPR.

Polisi Larang Demonstrasi saat Sidang Tahunan MPR dan Pidato Jokowi
Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/7/2020). . ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

tirto.id - Polda Metro Jaya melarang demonstrasi saat agenda sidang tahunan MPR dan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo dalam rangka HUT RI ke-75.

"Hari ini enggak boleh demo di depan kantor DPR ya. Hari ini ada kegiatan Pidato Kenegaraan. Jadi tidak boleh sama sekali ada kegiatan di depan pintu DPR RI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Yusri mengatakan apabila ada massa yang berdemo di depan DPR, mereka akan dialihkan oleh petugas keamanan.

"Jangan sampai mengganggu ketertiban masyarakat baik itu pengguna jalan maupun masyarakat-masyarakat yang masih beraktivitas," ujar Yusri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengatakan ada sebanyak 6.300 personel gabungan yang diterjunkan untuk mengamankan Gedung DPR/MPR.

Pengamanan itu bertujuan memastikan Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, serta pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo dalam menyampaikan RAPBN 2021 berjalan dengan kondusif.

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI akan dimulai pukul 09.00-11.00 WIB, lalu dilanjutkan dengan pidato nota keuangan pemerintah dalam rangka RAPBN 2021 mulai pukul 14.00-16.00 WIB.

Baca juga artikel terkait DEMO DI DPR atau tulisan lainnya dari Gilang Ramadhan

tirto.id - Hukum
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan & Antara