Menuju konten utama
Peringatan 1 Desember Papua

Polisi Larang Demo, Aksi FRI-WP Tertahan di Sekitar Gedung YLBHI

"Kepolisian tidak seharusnya menahan kami di sini karena demonstrasi, hak untuk mengatakan pendapat dijamin oleh undang-undang," kata orator dari balik gerbang YLBHI yang dijaga ketat polisi.

Polisi Larang Demo, Aksi FRI-WP Tertahan di Sekitar Gedung YLBHI
Massa dari Aliansi Mahasiswa Papua melakukan aksi di depan Kantor LBH Jakarta, Sabru (1//12/2018). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id -

Aksi demonstrasi Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) yang direncanakan di tiga tempat di Jakarta batal dilakukan karena dilarang oleh pihak kepolisian.

Sejak pukul 08.30 WIB, puluhan orang yang tergabung dalam kelompok tersebut tertahan di gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan tak diperbolehkan keluar. Mereka akhirnya menggelar aksi di pelataran gedung tersebut.

Tak hanya FRI-WP, sejumlah kelompok juga tergabung dalam barisan yang menggelar aksi peringatan 61 tahun Papua terbebas dari penjajah Belanda.

Beberapa di antaranya, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua Indonesia (AMPTPI). Mereka menggunakan atribut bergambar bintang kejora, bendera bangsa Papua Barat.

"Kepolisian tidak seharusnya menahan kami di sini karena demonstrasi, hak untuk mengatakan pendapat dijamin oleh undang-undang," kata orator dari balik gerbang YLBHI yang dijaga ketat polisi.

Rencananya, mereka akan menggelar aksi di depan gedung Kedutaan Besar Belanda di Rasuna Said, Jaka Selatan, kantor PT Freeport Indonesia, serta Kantor PBB di Jalan MH Thamrin.

"Kalau Indonesia ini negara demokrasi, kenapa tidak berikan ruangan untuk kami untuk berbicara selain kemerdekaan Papua ada banyak masalah yang ingin dibicarakan," tuturnya.

Aksi demo ini dilakukan bertepatan dengan peringatan 1 Desember 1961 sebagai hari kemerdekaan Papua Barat atas Belanda. Tanggal 1 Desember bagi orang Papua adalah kalender penting dalam perjuangan Papua yang terus diperingati setiap tahun.

Momen bersejarah pada 1961 untuk kali pertama Parlemen Papua Barat, di bawah administrasi Belanda, mengibarkan bendera Bintang Kejora, simbol pengakuan status berdirinya negara Papua Barat.

Sejak itu, bendera Bintang Kejora dikibarkan di seluruh wilayah Papua Barat berdampingan dengan Bendera Belanda, hingga Belanda menyerahkan otoritas administrasi Papua Barat kepada UNTEA pada 1 Oktober 1962, lalu ke pemerintah Indonesia pada 1 Mei 1963.

Baca juga artikel terkait PERINGATAN 1 DESEMBER PAPUA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri