Menuju konten utama

Polisi: Konflik Mesuji Diduga Terkait Perebutan Pengelolaan Hutan

Bentrokan warga di Mesuci akibat rebutan pengelolaan hutan produksi yang berada dalam penguasaan negara.

Polisi: Konflik Mesuji Diduga Terkait Perebutan Pengelolaan Hutan
Aparat melakukan pengamanan di seputar areal bentrok. antaralampung.com/HO/Damiri

tirto.id - Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, aparat saat ini sedang mendalami akar persoalan bentrokan di Mesuji, Lampung.

Bentrokan tersebut melibatkan dua kelompok masyarakat Mekar Jaya Abadi dan Pematang Panggang yang diduga berebut lahan garapan, Rabu (17/7/2019) di Mekar Jaya Abadi, KHP (Kawasan Hutan Produksi) Register 45 SBM.

"Benturan kelompok masyarakat karena melakukan sebuah upaya untuk mengelola tanah yang sebenarnya berada di hutan lindung dan itu tidak boleh," ujar dia, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).

Ia menilai, ada satu kelompok yang mengklaim tanah yang berada di kawasan hutan tersebut.

"Kita sedang lakukan pendalaman seperti apa regulasi yang diterapkan di sana dan keputusannya," ujar dia.

Sebab, kata dia, konflik serupa terjadi pada 2016. Oleh karena itu, ia merasa perlu meninjau bagaimana sebetulnya regulasi pengelolaan lahan di sana.

"Kemudian tadi pertanyaan bagaimana mengelola selama ini. Jadi beberapa kurun waktu ini kita punya jeda tidak terjadi lagi kasus ini lalu kemudian terjadi kembali," ujar dia.

Kepolisian, kata dia, terus berupaya menjaga di sekitar lokasi bentrokan. Mengantisipasi kemungkinan adanya bentrokan susulan.

Sejauh ini, lanjut dia, belum ada pihak yang jadi tersangka, karena polisi fokus pada pemulihan situasi usai bentrokan.

"Sampai dengan hari ini kasus Mesuji semuanya bisa dapat ditangani. Situasi sudah terkendali dan kemudian pihak Polda Lampung juga sudah melakukan sebuah kerja sama baik dengan rekan-rekan TNI juga dengan seluruh unsur daerah Forkopimda," kata dia.

Baca juga artikel terkait BENTROK MESUJI atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Zakki Amali