Menuju konten utama

Polisi Janji Tuntaskan Kasus Pelecahan Seksual di National Hospital

Pasien di National Hospital menangis dan menuduh karyawan berinisial Jun memegang tubuhnya saat sedang dibius.

Polisi Janji Tuntaskan Kasus Pelecahan Seksual di National Hospital
Ilustrasi pelecehan seksual oleh tenaga medis. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Pihak kepolisian akan menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan kepada seorang pasien National Hospital Surabaya, usai menerima laporan dari pihak keluarganya.

"Sebenarnya sebelum pihak korban melapor, kami telah menurunkan tim penyelidik ke National Hospital, di Jalan Boulevard Famili Selatan, Wiyung, Surabaya," ujar Kapolres Kota Besar Surabaya, Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan di Surabaya, Kamis (25/1/2018).

Rudi menjelaskan, tim penyelidik kepolisian sudah mendatangi National Hospital usai melihat video yang menayangkan korban pasien berinisial W. Dalam video itu, korban menangis dan menuduh perawat berinisial Jun bertindak tidak senonoh terhadap tubuhnya saat sedang dibius usai dioperasi.

Jun telah meminta maaf dan mengakui perbuatannya kepada korban beserta seluruh pihak keluarganya yang ikut mendampingi di National Hospital.

"Setelah kami turunkan tim penyelidik, ternyata tayangan video yang viral itu memang benar terjadi di National Hospital Surabaya," ucap Rudi Setiawan.

Suami korban, Yudi Wibowo Sukinto, secara resmi telah melaporkan perkara ini ke Polres Kota Besar Surabaya. Pria yang berprofesi sebagai pengacara itu mengatakan istrinya diduga digerayangi perawat National Hosipital usai operasi kandungan pada Rabu pagi, 24 Januari.

"Saya berterima kasih kepada Polrestabes Surabaya yang telah menerjunkan tim penyelidik ke Rumah Sakita National Hospital Surabaya sejak tadi pagi meski saya belum melapor. Sore ini saya secara resmi melaporkan perkara ini," ujar Sukinto.

Akibat perbuatan itu, ia menyatakan istrinya sedang mengalami gangguan psikis. "Istri saya stres berat, sampai sekarang kalau diajak bicara masih belum bisa konsentrasi," katanya.

Melihat hal itu, Setiawan memastikan akan mengusut perkara ini hingga tuntas. "Terlapor sampai sekarang masih berstatus saksi. Kami masih kembangkan penyelidikan," ujarnya.

Baca juga artikel terkait KASUS PELECEHAN SEKSUAL

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto