Menuju konten utama

Polisi Jadi Terduga Penembak di Tol Bintaro, Polda Metro Cari Motif

Berdasarkan penyelidikan, terduga pelaku ialah seorang polisi yang berdinas di Unit Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya. Sementara korban adalah PP dan MA.

Polisi Jadi Terduga Penembak di Tol Bintaro, Polda Metro Cari Motif
Ilustrasi penembakan di jalan. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Kepolisian mengusut kasus penembakan di pintu keluar Tol Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Berdasarkan penyelidikan, terduga pelaku ialah seorang polisi yang berdinas di Unit Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya. Sementara korban adalah PP dan MA.

"Pelakunya adalah Ipda OS. Akibat penembakan tersebut, kedua korban mengalami luka dan dibawa ke RS Pelni," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan, di Polda Metro Jaya, Selasa (30/11/2021).

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 26 November 2021, sekira pukul 20.00 WIB. Karena pelaku merupakan anggota polisi aktif maka Bidang Profesi dan Pengamanan akan memeriksa pelaku secara internal.

Selanjutnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyatakan kejadian itu bermula dari laporan seorang warga yang melaporkan dirinya diikuti oleh kendaraan, ia tak mengetahui siapa sopirnya. Kemudian pelapor mendatangi Kantor PJR Induk 4, di sana dia bertemu dengan Ipda OS.

"Tujuannya agar aman," ujar Ade. Di kantor itu Ipda OS terlibat keributan dengan sopir kendaraan yang menguntit.

"Kemudian ribut di situ, terdengar satu tembakan. Kemudian (diduga) ada yang mau menabrak, terjadilah tembakan sebanyak dua kali, mengenai dua korban," tambahnya.

Korban dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan, tapi PP meninggal satu hari usai kejadian.

Barang bukti yang disita adalah mobil Daihatsu Ayla bernopol B 2235 TRA dan senjata api yang digunakan pelaku.

"Yang bersangkutan (Ipda OS) belum ditetapkan sebagai tersangka. Maksud dan tujuan (penembakan) itu yang masih perlu didalami," imbuh Ade.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari