Menuju konten utama

Polisi Gelar Operasi Yustisi untuk Antisipasi Terorisme

"Kegiatan itu sekaligus untuk mencegah adanya pelaku terorisme."

Polisi Gelar Operasi Yustisi untuk Antisipasi Terorisme
Tim Densus 88 mengamankan istri terduga Teroris saat dilakukan penggerebekan di Gempol, Tangerang, Banten, Rabu (16/5/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

tirto.id - Polres Bogor melancarkan operasi yustisi terhadap pendatang di daerah ini menyusul teror bom di beberapa daerah belakangan ini.

"Kegiatan operasi Yustisi ini dilaksanakan oleh Polsek jajaran Polres Bogor gabungan dengan unsur Muspika, TNI dan Satpol PP," kata Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita di Cibinong, Jumat (18/5/2018) dilansir Antara.

Operasi ini dibagi ke dalam 40 tim untuk semua kecamatan sehingga pengecekan dan pendataan menjadi lebih maksimal dan memperkecil peluang kejahatan.

Tujuan operasi yustisi ini adalah mengecek dan mendata identitas warga negara asing atau pendatang baru demi mencegah kejahatan atau terorisme di wilayah hukum Kabupaten Bogor.

"Kegiatan itu pun sekaligus untuk mencegah adanya pelaku terorisme yang mungkin berada di Kabupaten Bogor," kata Ita.

Polisi juga menjaga setiap daerah rawan keramaian dan tempat ibadah yang berpotensi menjadi sasaran kejahatan.

Menurut Ita, operasi ini adalah salah satu langkah dalam mengurangi angka kejahatan dan membumihanguskan teroris yang sudah meresahkan masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300/3037/SJ tentang Peningkatan Kesiapsiagaan dan Keterlibatan Pemerintah Daerah dalam Mengantisipasi Gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat menyusul serangkaian aksi teror yang belakangan terjadi di beberapa daerah.

Surat edaran yang dikeluarkan 17 Mei 2018 itu ditujukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan aparat pemerintah, mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta melindungi masyarakat dari aksi-aksi terorisme.

Melalui surat edaran itu, Mendagri memerintahkan seluruh jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Satuan Polisi PP dan Perlindungan Masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan dan keterlibatan dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta melindungi masyarakat di daerah masing-masing seusai standar prosedur yang berlaku.

Baca juga artikel terkait REVISI UU TERORISME

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani