Menuju konten utama

Polisi: Galang Dana Jadi Napas & Darah Kelompok Jamaah Islamiyah

Polisi terus menelusuri perihal pendanaan yang dikumpulkan kelompok Jamaah Islamiyah.

Polisi: Galang Dana Jadi Napas & Darah Kelompok Jamaah Islamiyah
Personel Brimob Polda Sultra mengamankan seorang teroris saat simulasi antiteror di komplek perumahan Citra Land di Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (25/11/2021). ANTARA FOTO/Jojon/YU

tirto.id - Densus 88 Antiteror menangkap tiga terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah, Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamat, di Bekasi, 16 November 2021. Mereka bertiga merupakan bagian dari Baitul Mal Zakat Abdurrahman Bin Auf (BM-ABA) yang merupakan bentukan Jamaah Islamiyah.

Dalam lembaga itu, Ahmad Zain An-Najah sebagai Ketua Dewan Syariah; Farid Ahmad Okbah berperan sebagai Anggota Dewan Syariah; dan Anung Al Hamat menjabat pendiri Perisai (lembaga bantuan hukum bagi anggota dan keluarga Jamaah Islamiyah yang ditangkap Densus).

Polisi pun menelusuri perihal pendanaan yang dikumpulkan oleh organisasi tersebut.

“Pendanaan adalah napas dan darahnya kelompok teror. Bukan cuma di kita (Indonesia), di seluruh dunia kelompok-kelompok ini berusaha terus mendapatkan sumber dana dari manapun,” kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, di Mabes Polri, Kamis (25/11/2021).

Dalam konteks Jamaah Islamiyah yang saat ini, banyak lembaga yang didirikan untuk menggalang dana seperti BM-ABA dan Syam Organizer. Lembaga-lembaga itu membohongi publik dengan kegiatan-kegiatan sosial yang mereka lakukan, misalnya pengiriman bantuan ke Suriah.

“Padahal itu bagian dari program atau strategi untuk meraih simpati masyarakat, yang akhirnya (berimbas kepada) penguasaan wilayah,” sambung Aswin.

Hingga kini ada 14 orang dari BM-ABA, 10 orang dari Syam Organizer, yang telah ditangkap Densus.

Aswin berpendapat kemungkinan masih ada lagi pihak yang terlibat dengan lembaga tersebut. Upaya yang dilakukan Densus bertujuan mengikis, membongkar, serta melemahkan keberadaan Jamaah Islamiyah.

Polisi pun telah meringkus Fitria Sanjaya, Ketua BM-ABA, pada tahun lalu; ia menjelaskan bagaimana kelompoknya mendapatkan uang. Dalam operasionalnya, Fitria meminta petunjuk dari Farid Okbah dan Ahmad Zain An Najah, guna mengetahui apa lagi langkah yang mesti ia lakoni.

Uang yang terkumpul pun berjumlah besar. Yayasan Amal Syam Abadi, misalnya, bisa mendapatkan Rp15 miliar per tahun dari operasi ini. Bahkan angka tersebut bisa lebih besar karena ada laporan keuangan yang tidak dilaporkan kepada pemerintah.

Contohnya, sebagai lembaga amil zakat, BM-ABA tidak melaporkan penggunaan keuangan per enam bulan kepada Kementerian Agama.

“Ke depan, Densus akan menggandeng lembaga lain seperti Majelis Ulama Indonesia untuk membantu mengimbau masyarakat agar sumbangan yang diberikan diarahkan ke lembaga yang sah,” terang Aswin.

Baca juga artikel terkait JAMAAH ISLAMIYAH atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto