Menuju konten utama

Polisi Duga Teroris JAD akan Menyerang Jelang Pengumuman Pilpres

Polisi menduga, kelompok teroris JAD akan melakukan serangan menjelang berlangsungnya pengumuman pemenang Pilpres pada 22 Mei mendatang.

Polisi Duga Teroris JAD akan Menyerang Jelang Pengumuman Pilpres
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kanan) dan Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri) menunjukkan sejumlah gambar barang bukti hasil pengungkapan teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) saat konferensi pers di Divhumas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/5/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

tirto.id - Polri sebut kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi dan Lampung berkolaborasi untuk merencanakan aksi penyerangan sebelum pengumuman pemenang Pilpres 2019 pada 22 Mei.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan aparat kepolisian menjadi target mereka lantaran dianggap selama hampir 20 tahun melakukan penangkapan terhadap kelompok itu.

"Mereka masih konsisten melakukan amaliyah dengan sasaran aparat kepolisian yang secara masif menegakkan hukum terhadap kelompok-kelompok tersebut,” ucap Dedi di Mabes Polri, Kamis (9/5/2019).

Kelompok ini, lanjut dia, juga berencana melakukan serangan saat aksi massa menjelang pengumuman hasil penghitungan suara resmi Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada 22 Mei.

“Tanggal 22 Mei ini akan ada banyak aksi massa yang bisa mereka manfaatkan, yang berujung people power, ini merupakan suatu momentum kelompok itu untuk menyerang,” ujar Dedi.

Aksi serangan tersebut diprediksi tak hanya menimbulkan korban jiwa, tapi juga berpotensi menimbulkan kerusuhan seperti keinginan kelompok itu. Sehingga, Dedi bertutur, hal itu dapat membangunkan sleeping cells teroris.

"Sleeping cells mereka akan bangkit, timbul kerusuhan di negara Suriah, Irak maupun di Malawi, konsepnya seperti itu," terang mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu.

Jajaran Densus 88 Antiteror akan terus memantau pergerakan kelompok-kelompok teroris di seluruh Indonesia. Tim telah memetakan mereka.

Densus 88 Antiteror juga telah menangkap 8 terduga teroris jaringan JAD Lampung di pekan lalu. Mereka diringkus di daerah yang berbeda yaitu Bitung pada Kamis (2/5/2019), Tegal pada Sabtu (4/5/2019) dan Bekasi pada Minggu (5/5/2019).

Penangkapan di Bitung yakni RH dan M, saat mereka ingin naik kapal dari Bitung menuju Poso. Lusanya, Densus 88 menangkap SL (34) yang ditangkap di Babelan, Bekasi; AN (20) di Kecamatan Tambun Selatan; dan MC (28) ditangkap di Kecamatan Tegal Timur.

Pada Minggu, MI (32) ditangkap di Perumahan Jaka Kencana, Bekasi; IF (19) ditangkap di Jalan Ratna Jati Bening, Bekasi; dan T (25) ditangkap di Cluster The California, Bekasi.

Sedangkan, kemarin (8/5), Densus 88 meringkus dua orang terduga teroris. EY ditangkap pukul 13.48 WIB, di SPBU Pertamina Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur. Sedangkan, YM diringkus pukul 20.33 WIB di rumahnya di Kelurahan Bojong Rawa, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi.

Baca juga artikel terkait JAD atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Agung DH