Menuju konten utama

Polisi Diminta Usut Perusakan Tempat Ibadah

Agama apapun tidak akan menolerir cara kekerasan tersebut apalagi berhubungan dengan tempat ibadah, menurut Menag Lukman.

Polisi Diminta Usut Perusakan Tempat Ibadah
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

tirto.id - Polisi diminta segera mengusut tuntas kasus perusakan tempat ibadah yang terjadi di Tanah Air.

"Karena kekerasan bertentangan dengan ajaran agama apapun. Oleh karena itu, saya berharap pengusutan kepolisian atas tindakan ini," kata Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin saat menghadiri acara Tawur Kesanga Hari Raya Nyepi di Candi Prambanan di Klaten, Jumat (16/3/2018).

Perusakan tempat ibadah, menurut Menag, merupakan sesuatu yang pasti akan disesali dan harus dihindari oleh siapapun.

Agama apapun tidak akan menolerir cara kekerasan tersebut apalagi berhubungan dengan tempat ibadah, menurut Menag Lukman.

Menag berharap polisi bisa segera menangkap pelaku perusakan tersebut sehingga tidak akan terjadi kesalahpahaman antaragama.

Pada kesempatan tersebut, Menag juga berpesan agar setiap umat beragama wajib memperkokoh kerukunan dan mengantisipasi peristiwa intoleransi yang berpotensi memecah-belah persatuan.

"Pada dasarnya ketika umat beragama menjalankan ajaran agamanya, tidak akan ada kejadian seperti ini," katanya.

Sebelumnya, Lembaga Studi Sosial dan Agama (ELSA) Semarang mencatat puluhan kasus pelanggaran kebebasan beragama di berbagai wilayah di Jawa Tengah sepanjang tahun 2017.

Direktur ELSA Semarang Tedi Kholiludin mengatakan mayoritas pelanggaran tersebut masih berkaitan dengan penolakan kegiatan berbasis agama.

"Perusakan tempat ibadah di berbagai tempat di Jawa Tengah sepanjang 2017 masih menjadi catatan serius praktik toleransi beragama," katanya.

Baca juga artikel terkait PENYERANGAN ULAMA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora