Menuju konten utama

Polisi Didesak Investigasi Penyerangan Ambulans, tapi Mereka Enggan

Polisi seharusnya menginvestigasi video penyerangan mobil ambulans. Tapi mereka hanya mengatakan "itu propaganda."

Polisi Didesak Investigasi Penyerangan Ambulans, tapi Mereka Enggan
Sejumlah korban Aksi Tolak RUU dilarikan ke ambulans yang terparkir di sekitar Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta, Senin (30/9/2019). tirto.id/Fadia

tirto.id - Sebuah video beredar luas di media sosial selepas demonstrasi mahasiswa dan elemen masyarakat lain berujung ricuh, Senin (30/9/2019) kemarin. Video itu merekam polisi yang menembakkan gas air mata ke ambulans.

Video berdurasi 23 detik itu diambil dari salah satu gedung tinggi. Video dibuka dengan satu unit ambulans yang pintu belakang dan sampingnya terbuka tengah ada di persimpangan lampu merah. Di sekitarnya ada iring-iringan polisi bermotor.

Beberapa polisi lantas mendekat. Ambulans lalu melaju kencang, kemudian seorang polisi ‘menghadiahinya’ dengan gas air mata.

Sampai sekarang kejadian ini masih kabur. Lokasi kejadian, dan bahkan ambulans itu sendiri, belum diketahui milik siapa.

Kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan ambulans itu bukan milik pemkot. Pun dengan PMI Jakarta, menurut Plh.Kabid Organisasi dan Komunikasi PMI DKI Jakarta Muchtar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo malah meributkan penyebaran video, bukan isi video. Hal ini ia sampaikan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Menurutnya, dalam demo-demo kemarin, tidak terbatas pada aksi 30 September saja, sudah ada orang yang bertugas “membuat video dan membuat foto,” bahkan ada yang “memviralkan, membuat narasi, dan meng-upload di media sosial.”

Tujuannya semata-mata “mengagitasi masyarakat.”

Kasus ini seperti hendak dilupakan begitu saja, sesuatu yang tidak disepakati Komisioner Ombudsman Ninik Rahayu.

Ninik mendesak polisi tetap mencari tahu kebenaran video tersebut dengan cara uji forensik. Sebab, jika benar kejadian di lapangan seperti yang terekam, polisi sudah melakukan malaadministrasi.

Verifikasi atas video juga perlu demi citra polisi: jika dibiarkan begini dan hanya dibantah dengan pernyataan, akan muncul anggapan bahwa polisi tengah berkilah.

“Karena petugas medis itu, kan, melangsungkan tugas kemanusiaan yang sebenarnya itu tidak boleh dihalang-halangi. Dia justru perlu dijamin keselamatannya," ujar Ninik kepada reporter Tirto, Rabu (2/10/2019).

Sebelum kasus ini, dalam demo tanggal 25, polisi juga sempat menyerang mobil ambulans. Mereka bahkan mengintimidasi petugas medis karena menganggap ambulans itu membawa batu dan minyak.

Belakangan polisi mengaku salah. Ambulans itu tidak membawa barang yang dimaksud.

Tidak Ditindaklanjuti

Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi menegaskan semestinya polisi memang harus “bekerja sesuai prosedur.”

Kepada reporter Tirto, Rabu (2/10/2019), dia juga menegaskan: “jika ternyata di lapangan ada dugaan penyimpangan, maka tinggal dilaporkan ke pengawas.”

Kompolnas sendiri belum mencoba mencari tahu kebenaran video tersebut. Menurut Dede, mereka akan bergerak jika memang ada laporan. Dan sejauh ini laporan tersebut belum ada.

"Inisiatif individu secara informal, ya, bisa dilakukan," ujarnya.

Sepertinya peristiwa ini memang akan menguap begitu saja. Saat reporter Tirto mencoba mengkonfirmasi ulang ke Brigjen Dedi Prasetyo, dia mengulang apa yang sudah ia nyatakan sebelumnya: “Biasa, propaganda-propaganda medsos.”

Baca juga artikel terkait DEMO MAHASISWA atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Hukum
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Rio Apinino