Menuju konten utama

Polisi dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Sabu 1,6 Ton

Kepolisian bersama Bea dan Cukai mengungkap penyelundupan 1,6 ton narkoba jenis sabu dan  empat tersangka yaitu Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43), dan Liu Yin Hua (63) yang merupakan WNA asal China. tirto.id/Andrey Gromico 

Polisi dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Sabu 1,6 Ton
Empat tersangka dan barang bukti penyelundupan 1,6 ton sabu dirilis di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Cawang, Jakarta, Selasa (27/2/2018). tirto.id/Andrey Gromico
2018/02/27/polisi-dan-bea-cukai-ungkap-penyelundupan-sabu-16-ton--3-tirto.id-tirto.id-andrey-gromico.jpg
Petugas melakukan tes uji sampel barang bukti sabu saat rilis pengungkapan penyelundupan 1,6 ton sabu di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Cawang, Jakarta, Selasa (27/2/2018). tirto.id/Andrey Gromico
2018/02/27/polisi-dan-bea-cukai-ungkap-penyelundupan-sabu-16-ton--1-tirto.id-tirto.id-andrey-gromico.jpg
Empat tersangka dan barang bukti penyelundupan 1,6 ton sabu dirilis di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Cawang, Jakarta, Selasa (27/2/2018). tirto.id/Andrey Gromico
Kepolisian bersama Bea dan Cukai mengungkap penyelundupan 1,6 ton narkoba jenis sabu dan empat tersangka yaitu Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43), dan Liu Yin Hua (63) yang merupakan WNA asal China. tirto.id/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait SABU-SABU atau tulisan lainnya

Editor: Hafitz Maulana