Menuju konten utama

Polisi Cek Transaksi Keuangan WNI Korban Mutilasi di Malaysia

Polri, PPATK dan PDRM akan melacak jejak digital seperti transaksi keuangan milik korban yang menggunakan bank.

Polisi Cek Transaksi Keuangan WNI Korban Mutilasi di Malaysia
Ilustrasi pembunuhan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Polis Diraja Malaysia (PDRM) akan bekerja sama untuk mengetahui aliran dana korban mutilasi di Malaysia, Nuryanto (37).

Uang keluar-masuk antarbank melalui rekening Nuryanto bakal ditelusuri oleh Divisi Siber Polri untuk mencari petunjuk terduga pelaku.

"Kami akan melacak jejak digital seperti transaksi keuangan milik korban yang menggunakan bank," ujar Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Divisi Hubungan Internasional Polri, Brigjen Pol Napoleon Bonaparte di Mabes Polri, Kamis (14/2/2019).

Selain itu, biasanya PPATK akan memiliki skema follow the money, yaitu metode penelusuran tindak pidana pencucian uang serta tindak pidana lain.

Nuryanto dikabarkan berangkat ke Malaysia pada 17 Januari 2019. Maskapai Air Asia juga mendata bahwa ia pulang pada 23 Januari, namun sehari sebelum penerbangan nomor telepon selulernya tidak dapat dihubungi.

Nuryanto ke Negeri Jiran diduga untuk urusan bisnis dan bertemu dengan relasinya. 26 Januari, warga menemukan tiga kantung plastik berisi potongan tubuh di daerah Distrik Sungai Buloh, Selangor, Malaysia, sekitar pukul 16.00 waktu setempat, lalu melaporkan kepada kepolisian.

Napoleon menambahkan kepolisian setempat menemukan lebam di badan jenazah, diduga korban sudah meninggal terlebih dahulu sebelum dimutilasi kemudian dibuang. PDRM juga masih berupaya mencari kepala dan potongan tubuh lainnya.

Baca juga artikel terkait MUTILASI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari